Kalapanunggal– Sholat Jum’at merupakan kewajiban utama bagi setiap kaum pria Muslim yang telah baligh, berakal, sehat, dan tidak memiliki uzur syar’i. Kewajiban ini bukan hanya tradisi mingguan, melainkan sebuah perintah langsung dari Allah SWT dan Rasul-Nya yang harus ditaati.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah ayat 9, Allah SWT berfirman:
> “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat tersebut menegaskan bahwa kaum pria Muslim wajib menghadiri sholat Jum’at dengan meninggalkan segala urusan dunia, termasuk perdagangan dan pekerjaan.
⚖️ Hadits tentang Hukuman Meninggalkan Sholat Jum’at
Rasulullah ﷺ dengan tegas memperingatkan bahaya meninggalkan sholat Jum’at:
1. Dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at, atau Allah benar-benar akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar menjadi orang-orang yang lalai.”
(HR. Muslim no. 865)
2. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda:
> “Barangsiapa meninggalkan sholat Jum’at tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan mengunci hatinya.”
(HR. Abu Dawud no. 1052, An-Nasa’i no. 1369, Ahmad no. 21841).
3. Hadits lain menyebutkan:
> “Barangsiapa meninggalkan sholat Jum’at karena meremehkan, maka Allah akan mencatatnya sebagai dosa besar.”
(HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir)
📌 Hikmah Sholat Jum’at
Menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Menjadi momen peringatan dan nasihat melalui khutbah.
Menjadi salah satu identitas keislaman yang membedakan umat Muslim dengan yang lain.
🔔 Kesimpulan
Sholat Jum’at bukanlah amalan sunnah, tetapi fardhu ‘ain bagi setiap Muslim pria yang tidak memiliki halangan syar’i. Meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dapat menyebabkan hati tertutup, dosa besar, hingga ancaman keras dari Allah SWT.
Karena itu, umat Islam diharapkan menjadikan sholat Jum’at sebagai prioritas utama setiap pekan, serta menjaga kekhusyukan dalam mendengarkan khutbah dan menunaikannya dengan penuh keimanan.
Admin


















