Kamera ETLE Nggak Bisa Diajak Damai, Warga Sukabumi Kaget Dapat Surat Tilang Ke Rumah!

Kalapanunggalupdate.com, – ( 12/10/2025 ). Jagat media sosial Sukabumi tengah dihebohkan dengan unggahan seorang warga yang menerima “surat cinta” dari Polres Sukabumi. Surat itu dikirim langsung ke rumah lewat jasa paket, berisi pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) karena terekam kamera saat berboncengan tanpa memakai helm di wilayah Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Unggahan foto surat tilang tersebut ramai dibagikan di berbagai grup Facebook, dan langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang ikut tertawa geli, namun tak sedikit juga yang mengaku jadi waspada dan berjanji akan lebih tertib di jalan.

Surat resmi dengan nomor B/58318/X/YAN.1.2/2025, tertanggal 8 Oktober 2025, mencantumkan pelanggaran Pasal 291 ayat (1) dan (2) jo Pasal 106 ayat 8, tentang kewajiban pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm.

Warga penerima surat tersebut mengaku kaget saat mengetahui pelanggaran terekam kamera otomatis.

Kade ayeunamah nu bawa penumpang kedah dipakean helm, bisi difoto deui ku ETLE. Suratna dikirim langsung ka imah ku tukang paket, kaget pisan,” ujarnya sambil tertawa.

Surat tersebut juga berisi petunjuk untuk melakukan konfirmasi pelanggaran secara online melalui situs resmi https://konfirmasi.etleldaya.id/ dengan memasukkan nomor referensi, nomor polisi kendaraan, dan identitas pengendara.

Sementara itu, pihak Satlantas Polres Sukabumi mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya.

“Helm bukan cuma pelengkap, tapi pelindung keselamatan. Jangan tunggu difoto ETLE baru sadar,” tegas salah satu petugas.

Kini, dengan adanya sistem tilang elektronik (ETLE), pelanggaran sekecil apapun bisa langsung terekam kamera dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Pesan moralnya:

Daripada viral karena surat cinta dari Polres, mending viral karena tertib berlalu lintas!

#ViralSukabumi #CisaatInfo #TertibBerkendara #ETLE

Reporter : WR