Surat Mendesak Dari Taruma Nagara: Warga Pulosari Butuh Rumah Layak, Pemerintah Desa Beri Penjelasan

Kalapanunggalupdate.com, – ( 13/10/2025 ). Organisasi sosial masyarakat Taruma Nagara melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut atas program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) bagi keluarga Bapak Yatman, warga Kampung Nangerang RT 10 / RW 04, yang rumahnya diketahui dalam kondisi rusak berat dan berisiko terhadap keselamatan penghuni.

Nampak Rumah RTLH

Surat bertanggal 8 Oktober 2025 itu menyebutkan bahwa keluarga Yatman layak menjadi prioritas penerima bantuan RUTILAHU, karena memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan pedoman teknis pemerintah. Bahkan, salah satu anak keluarga tersebut dilaporkan tengah menjalani perawatan akibat penyakit campak dan gangguan paru-paru, dengan kondisi rumah yang dianggap tidak layak dan lembap.

Proses Perawatan Anak

Dalam suratnya, Taruma Nagara meminta agar Pemerintah Desa Pulosari memberikan jawaban tertulis dalam waktu tiga hari kerja sejak surat diterima. Mereka menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan respon pemerintah desa terhadap kebutuhan warga kurang mampu.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan, mereka menyatakan akan menempuh langkah mandiri melalui penggalangan dana masyarakat dan lembaga sosial, agar rumah keluarga tersebut tetap bisa diperbaiki segera.

Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Kepala Desa Pulosari membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima kunjungan dari perwakilan organisasi Taruma Nagara.

“Kemarin pihak (Taruma Nagara) sudah datang ke kantor desa dan kami sudah jelaskan bahwa segala bentuk pengajuan bantuan, termasuk RUTILAHU, harus melalui mekanisme dan tahapan yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Kepala desa juga menegaskan bahwa anggaran pemerintah tidak bisa diputuskan begitu saja tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Aturan tetap harus dijalankan. Kami tidak bisa menjanjikan sesuatu di luar mekanisme resmi. Janji atau keputusan yang kami buat pun harus berdasar pada aturan yang berlaku,” tulisnya dalam pesan singkat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak desa bersama bidan desa, ketua RT, dan kepala dusun telah bergerak cepat menangani anak keluarga Yatman yang menderita campak.

“Semua sudah dilakukan, terkait anak yang kena penyakit campak juga kami sudah bergerak — pihak desa, bidan, RT, dan kadus. Hanya saja, sempat ada penolakan dari orang tuanya,” jelasnya.
“Saya bahkan menugaskan ketua RT agar tetap memaksa demi kebaikan anak itu, karena kasihan, anaknya harus sehat. Hingga akhirnya sempat terkendala ongkos, tapi Alhamdulillah akhirnya terjawab melalui bantuan dari UPZ dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pemerintah Desa Pulosari menyatakan tetap mendukung semangat sosial masyarakat dalam membantu warga kurang mampu, selama langkah tersebut dilakukan sesuai aturan.

“Kami menghargai semangat sosial rekan-rekan Taruma Nagara. Namun kami juga harus memastikan agar semua proses berjalan sesuai regulasi dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah lainnya,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat, organisasi sosial, dan pemerintah desa dalam mewujudkan keadilan sosial dan percepatan bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Dengan adanya komunikasi terbuka dan kepedulian bersama, diharapkan program RUTILAHU dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Desa Pulosari. ( *** )