KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Jakarta — ( 11/5/2026 ), Dilansir dari media Nusantaratv, Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi secara terselubung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan besar yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026), aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional puluhan situs judi online lintas negara.

Dari ratusan WNA yang diamankan, sebanyak 275 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mayoritas diketahui berasal dari beberapa negara di Asia dan diduga masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan izin tinggal kunjungan selama 30 hari untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Namun, sebagian besar di antaranya ternyata telah melebihi masa tinggal atau overstay di Indonesia.
“Para WNA diduga masuk menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan dan menjalankan aktivitas operasional judi online di Indonesia,” ujar Brigjen Untung.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1,9 miliar, 53,8 juta dong Vietnam, serta 10.210 dolar Amerika Serikat. Selain itu, aparat juga mengamankan puluhan paspor, telepon genggam, laptop, hingga perangkat komputer yang digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.
Penggerebekan ini disebut menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat dalam memberantas praktik judi online jaringan internasional di Indonesia. Aktivitas para pelaku diduga telah berlangsung cukup lama dan menyasar pasar perjudian digital lintas negara.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan judi online, termasuk aktor-aktor internasional yang menjadikan Indonesia sebagai basis operasional.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka. ( RED )
SUMBER : NUSANTARATV


















