Hukum  

Polri Sebaiknya Tetap Di Bawah Presiden, PB Pemuda Muslimin Ingatkan Pentingnya Reformasi Kultural

Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memantik perdebatan publik. Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman, menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan amanat Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2000 dan seharusnya tetap dipertahankan.

“Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah kehendak TAP MPR No. 7 Tahun 2000. Ini memungkinkan Presiden menggerakkan sekaligus mengontrol kinerja Polri dalam menegakkan keamanan dan ketertiban. Citra positif Polri adalah citra positif Presiden,” tegas Kasman dalam keterangannya.

Kasman menilai, persoalan utama Polri saat ini bukan terletak pada struktur atau kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan, melainkan pada aspek kultural. Menurutnya, reformasi Polri harus diarahkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparat, bukan sekadar pergeseran posisi kelembagaan.

“Reformasi Polri bukan semata reformasi struktural, tetapi reformasi kultural. Doktrin to kill and destroy yang menjadi ciri khas TNI dalam konteks tertentu harus dibersihkan dari benak insan Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Kasman menyusul mencuatnya usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dalam diskusi internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Usulan tersebut memicu beragam tanggapan dan membuka polemik baru di tengah kuatnya tuntutan reformasi di tubuh kepolisian.

PB Pemuda Muslimin Indonesia memandang, upaya mereposisi Polri ke bawah kementerian justru berpotensi mempersempit peran Korps Bhayangkara sebagai penegak keamanan dan ketertiban yang selama ini menjangkau seluruh sektor masyarakat.

“Problemnya sekarang bukan pada sistem dan kedudukan Polri, tapi kultur dalam penegakan keamanan dan ketertiban. Polri harus menghayati doktrin to serve and protect dan disterilkan dari doktrin to kill and destroy,” lanjut Kasman.

Ia menekankan, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah dukungan agar Polri mampu menunjukkan sisi terbaiknya dalam melayani masyarakat serta menegakkan hukum secara humanis, dengan memperhatikan nilai-nilai dan kultur sosial di tengah masyarakat.

“Daripada menyita energi memperdebatkan posisi Polri di bawah Presiden atau kementerian, lebih baik fokus mendorong keseriusan Polri menata kulturnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta mengawasi kinerjanya agar semakin humanis,” katanya.

Kasman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perbaikan kultur kelembagaan merupakan kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik.

“Perbaikan kultur dengan kinerja yang humanis akan melahirkan kepercayaan, apresiasi, dan kecintaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : AGUS YI

Editor : WR