KALAPANUNGGALUPDATE.COM | POLSEK KALAPANUNGGAL Kabupaten Sukabumi – ( 24/3/2026 ) Setelah sempat meresahkan warga selama berbulan-bulan, kasus dugaan pencurian barang berharga di Kampung Pasir Owa, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.
Baca Juga Berita Ini : Rumah Warga Pulosari Dibobol Saat Ditinggal Ke Pelabuhan Ratu, Emas 60 Gram Raib Digondol Maling! https://www.kalapanunggalupdate.com/?p=3454
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial RR alias Rifal Bin Empud (Alm.), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/11/XI/2025/SPKT/SEK.KLPNGGL/RES.SKI/DA.JABAR, terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Minggu, 9 November 2025, di rumah milik korban Sumitra Bin Tatang (Alm.), warga Kampung Pasir Owa.
Dalam aksinya, pelaku diduga membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan alat bantu berupa arit. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya:
- 3 kalung emas
- 3 gelang emas
- 5 cincin emas
- Uang tunai sekitar Rp 6 juta
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 46 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dipimpin oleh Ipda Yudha bersama jajaran Polsek Kalapanunggal, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 14 lembar bukti pembelian emas
- 1 unit sepeda motor
- 1 buah arit (alat congkel)
- 1 switer hitam
- 1 celana pendek biru muda
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang digunakan, yakni dengan mencongkel jendela rumah korban sebelum masuk dan mengambil barang-barang berharga.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan aparat kepolisian antara lain:
- Melanjutkan proses penyidikan
- Melengkapi administrasi penyidikan
- Melakukan pengembangan kasus
- Melaporkan perkembangan kepada pimpinan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun mendapat apresiasi dari warga setempat, yang sebelumnya merasa resah atas kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Redaksi – KALAPANUNGGAL UPDATE)


















