KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, kembali dibuat resah dengan maraknya aksi pencurian ternak yang kembali terjadi pada Malam Kamis, 2 April 2026.
Kali ini, aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah RT 37 RW 05, Kampung Cihurang, Desa Pulosari. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, sebanyak 4 ekor domba jenis Garut dilaporkan hilang digondol maling saat malam hari.
Domba-domba tersebut diketahui milik warga atas nama Ujang Herman dan Epen. Hingga saat ini, nilai kerugian masih belum dapat ditaksir secara pasti, namun kejadian ini jelas menambah keresahan warga yang merasa keamanan lingkungan kembali dipertanyakan.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga mengaku khawatir, sebab bukan kali pertama aksi pencurian ternak terjadi di wilayah Desa Pulosari. Kejadian berulang ini memunculkan dugaan bahwa pelaku sudah mengetahui kondisi lingkungan dan memanfaatkan situasi saat warga tengah beristirahat.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat kini diminta untuk lebih waspada, terutama bagi para peternak dan pemilik hewan ternak agar meningkatkan pengamanan kandang serta mengaktifkan kembali ronda malam di lingkungan masing-masing.
“Mohon untuk pihak kepolisian segera mengusut tuntas kejadian ini, agar pelaku bisa segera tertangkap dan kejadian serupa tidak terus terulang,” ujar salah satu warga dengan nada penuh harap.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan, sekaligus meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan pencurian. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling menjaga dan memperkuat koordinasi antarwarga demi mencegah aksi kriminalitas yang semakin meresahkan.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi seluruh warga, bahwa keamanan lingkungan harus kembali menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan, aksi pencurian seperti ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Imbauan untuk Warga
Bagi masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan, diharapkan segera melapor kepada ketua RT/RW, aparat desa, maupun pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. ( RED )


















