KALAPANUNGGALUPDATE.COM | CICURUG SUKABUMI – ( 11/5/2026 ). Kepedulian terhadap masa depan generasi muda kembali digaungkan oleh Pondok Pesantren Salafi Putra-Putri An-Nizhomiyyah, Rowasidkin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Melalui sebuah pernyataan resmi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, pihak pesantren menyatakan sikap tegas menolak peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Cicurug dan sekitarnya.

Dalam seruan tersebut, keluarga besar Pesantren An-Nizhomiyyah menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan berbagai penyakit masyarakat yang dinilai dapat merusak moral, masa depan generasi muda, hingga ketenteraman lingkungan.
Dengan tulisan mencolok bertajuk “Menolak Keras”, pesantren juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang agar bertindak tanpa pandang bulu terhadap para penjual, pengedar, maupun pihak yang diduga membekingi praktik peredaran miras dan narkoba.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa keberadaan miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang bukan hanya menjadi ancaman sosial, tetapi juga dinilai dapat mengundang kerusakan moral dan keresahan masyarakat secara luas.
“Kami siap memerangi siapa pun yang terlibat di dalamnya sampai ke akar-akarnya,” demikian salah satu isi seruan sikap tegas tersebut.
Langkah yang dilakukan Pesantren An-Nizhomiyyah ini mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian lembaga pendidikan agama terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar. Banyak warga berharap deklarasi tersebut dapat menjadi pemicu lahirnya gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba maupun miras.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya sinergi kuat antara tokoh agama, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Gerakan moral yang digaungkan pesantren tersebut menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba dan miras bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa. ( RED )
SUMBER : Chat Whatsapp


















