Bandung, 2 Desember 2025 — Keresahan publik di Kota Bandung memuncak seiring ramainya dugaan jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Di tengah situasi yang tidak menentu, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung menyuarakan desakan tegas agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi politik. Rabu ( 3/12/2025 ).
SEMMI menilai mencuatnya dugaan penyimpangan di tubuh birokrasi Kota Bandung telah menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Masyarakat kini semakin mempertanyakan integritas birokrasi serta kepastian proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Dalam pernyataannya, SEMMI menyoroti perkembangan penyidikan Kejari Bandung yang telah memeriksa ratusan saksi dan menggeledah beberapa kantor dinas. Organisasi mahasiswa ini menyampaikan lima poin sikap tegas.
- Pertama, SEMMI menilai dugaan penyalahgunaan wewenang telah mencederai marwah Pemkot Bandung dan menciptakan krisis kepercayaan publik.
- Kedua, SEMMI mendukung penuh Kejaksaan Negeri Bandung untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan tanpa tekanan politik.
- Ketiga, SEMMI mendesak adanya pembersihan birokrasi dari oknum yang diduga rakus kekuasaan. ASN yang terbukti terlibat harus diproses hukum demi menjaga integritas pemerintahan.
- Keempat, SEMMI meminta Kejari memanggil pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, untuk mengungkap alur kekuasaan dalam kasus ini. Bahkan Wali Kota Muhammad Farhan diminta diperiksa apabila penyidikan mengarah pada keterkaitannya.
- Kelima, SEMMI mengingatkan bahwa penundaan pemanggilan pejabat tinggi hanya akan memperbesar kecurigaan publik dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
SEMMI pun menyampaikan tiga desakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung: segera menetapkan jadwal pemanggilan Sekda dan Wali Kota apabila relevansi penyidikan mengarah ke sana, menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional, serta membuka perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik.
Pada momentum ini, SEMMI Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di Kota Bandung. Mereka menyatakan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak masa depan kota.
“Penuntasan kasus ini adalah pertaruhan moral dan hukum untuk mengembalikan integritas pemerintahan Kota Bandung,” tegas SEMMI dalam pernyataan resminya.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Kejujuran dan Keadilan! ( RED )


















