KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Jakarta — ( 8/5/2026 ). Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Program Studi Hukum Tata Negara menggelar seminar edukatif bertajuk JEMPOL (Jaga Etika Media Pola Online) di SMAN 46 Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan etika digital di kalangan pelajar, khususnya dalam mencegah cyberbullying di media sosial.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut diikuti sekitar 40 siswa kelas XI SMAN 46 Jakarta. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara mulai dari pemaparan materi, diskusi edukatif, hingga simulasi penanganan kasus cyberbullying yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
Ketua Kelompok PKM menyampaikan bahwa penggunaan media sosial di kalangan pelajar harus dibarengi dengan pemahaman etika dan kesadaran hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Banyak remaja belum sadar bahwa candaan, penyebaran foto, atau stiker tanpa izin bisa berdampak hukum. Karena itu, penting bagi generasi muda memahami batasan dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut, para narasumber juga menjelaskan berbagai bentuk cyberbullying, mulai dari penghinaan di media sosial, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, ujaran kebencian, hingga intimidasi digital yang dapat merugikan korban secara psikologis maupun sosial.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait ketentuan hukum dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024, khususnya mengenai pencemaran nama baik, penyebaran konten tanpa izin, dan ujaran kebencian di ruang digital yang dapat berujung pada sanksi pidana.
Suasana seminar berlangsung hangat dan komunikatif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar penggunaan media sosial yang aman serta cara menghadapi tindakan perundungan digital di lingkungan sekolah maupun pergaulan online.
Melalui program JEMPOL, mahasiswa Hukum Tata Negara Unpam berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda yang lebih sadar hukum, bijak menggunakan media sosial, serta mampu menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah karena dinilai relevan dengan tantangan perkembangan teknologi dan perilaku digital remaja saat ini. Diharapkan, edukasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun budaya literasi digital yang positif di kalangan pelajar Indonesia. ( AGUS YI )


















