KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KABUPATEN SUKABUMI, 17 September 2026 — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi terhadap sejumlah siswi yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL).
Perkara tersebut kini memasuki proses penyidikan. Polisi telah menetapkan seorang berinisial TIP sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan satu siswi. Polisi mendalami dugaan adanya tiga korban yang masih berstatus pelajar dan tengah melaksanakan PKL.
Menurut Dudi, penanganan perkara bermula setelah polisi menerima laporan pada Minggu (13/9/2026). Setelah menerima laporan, penyidik kemudian melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk memeriksa pelapor, korban, serta sejumlah saksi.
“Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi, pengecekan tempat kejadian perkara sampai gelar perkara. Dari alat bukti yang diperoleh, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Dudi kepada wartawan.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, kepolisian belum menyampaikan secara rinci bentuk barang bukti maupun dugaan modus yang sedang didalami.
Dudi menjelaskan bahwa kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi para korban. Polres Sukabumi berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Pendampingan tersebut antara lain mencakup asesmen psikologis, mengingat para korban masih berstatus pelajar.
“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian kami. Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dudi.
Polres Sukabumi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga belum mengungkapkan seluruh detail perkara dengan pertimbangan perlindungan terhadap korban serta kepentingan penyidikan.
KALAPANUNGGALUPDATE.COM berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Identitas korban tidak disampaikan untuk menjaga privasi dan perlindungan terhadap anak.
Reporter: IWAN BASKARA
Editor: WR



















