Kapolsek: Sosok Berinisial K Digeser Ke Satreskrim Polres Sukabumi, Kasus Domba Cigoong Masuk Penyelidikan

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KALAPANUNGGAL SUKABUMI — ( 2/9/2026 ).  Perkembangan terbaru kasus dugaan pengalihan hewan ternak milik warga kepada pihak lain di wilayah Kampung Cigoong Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut pada, Selasa, 1 September 2026, Terbaru, terduga yang diamankan di tingkat Polsek tersebut telah diserahkan atau digeser ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kalapanunggal IPTU Aah Saepul Rohman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 2 September 2026.

“Jadi untuk orang yang kita amankan berinisial K kemarin sudah kita geser ke Satreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap IPTU Aah Saepul Rohman.

Menurut Kapolsek, dalam pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di tingkat Polsek, K masih mengaku membeli domba tersebut dari seseorang. Namun, orang yang disebut sebagai pihak penjual itu diklaim tidak dikenalnya.

“Pada saat pemeriksaan di Polsek, yang bersangkutan masih mengaku membeli domba dari seseorang yang diklaim saudara K tidak mengenalnya, orang yang menjual domba tersebut,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang kini dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap secara terang asal-usul domba, proses transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan yang telah diperoleh serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek Ingatkan Pengusaha Ternak Lebih Waspada

Di tengah proses penyelidikan kasus ini, Kapolsek Kalapanunggal juga memberikan imbauan kepada para pengusaha maupun pelaku usaha jual beli domba dan kambing agar tidak sembarangan menerima transaksi hewan ternak.

Ia meminta para pelaku usaha untuk lebih teliti dan cermat dalam memastikan pihak yang menjual maupun asal-usul hewan ternak yang diperjualbelikan.

“Saya juga menghimbau kepada para pengusaha jual beli domba/kambing, agar lebih teliti dan cermat dalam bisnis jual beli hewan ternak,” kata IPTU Aah.

Menurutnya, transaksi jual beli hewan ternak sebisa mungkin dilakukan dengan orang yang sudah biasa bertransaksi dan telah dikenal.

“Diupayakan jual beli dengan orang yang telah biasa dan dikenali,” imbaunya.

Sementara apabila menemukan seseorang yang tidak dikenal dan memiliki gerak-gerik atau transaksi yang mencurigakan, masyarakat maupun pengusaha ternak diminta segera berkoordinasi dengan aparat.

“Kalau memang tidak dikenal dan mencurigakan segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian atau pemerintah setempat,” tegasnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian masih mendalami keterangan dari pihak yang diamankan serta menelusuri informasi terkait asal-usul hewan ternak untuk memastikan fakta dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

Catatan redaksi: Karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan, identitas dan status hukum pihak yang diamankan tetap ditulis secara proporsional dengan menggunakan istilah “berinisial K” dan “diduga”, serta tidak menyimpulkan kesalahan sebelum adanya proses hukum dan bukti yang berkekuatan hukum. ( RED )

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!