KALAPANUNGGALUPDATE.COM | PULOSARI — SUKABUMI. ( 11/9/2026 ). Perkembangan kasus dugaan pencurian domba yang meresahkan warga Cigoong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, dan wilayah sekitarnya memasuki babak baru.
Dua terduga pelaku utama berinisial M dan S, yang disebut merupakan warga Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Tangerang.
Pelarian kedua terduga pelaku akhirnya berakhir. Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Palabuhanratu.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Pulosari. Kepala Desa Pulosari, Dirja Miharja, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi yang telah bekerja dalam mengungkap perkara tersebut.
Pemdes Pulosari juga menyatakan mendukung penuh proses hukum terhadap kasus dugaan pencurian domba tersebut dan berharap prosesnya dapat berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Dirja, pemerintah desa tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pemerintah Desa Pulosari mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi atas terungkapnya dua pelaku utama pencurian domba tersebut. Kami mendukung penuh atas proses hukum kasus ini,” ujar Dirja Miharja saat dihubungi via WhatsApp.
Lebih lanjut, Dirja menegaskan bahwa Pemdes Pulosari tidak akan memberikan perlindungan terhadap warga yang melakukan tindak kriminal.
“Pemdes Pulosari tidak akan mentolerir tindak kejahatan yang selama ini terjadi dan tidak akan memberikan perlindungan hukum kriminal jika ada warga yang meminta bantuan Restorative Justice,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas Pemerintah Desa Pulosari dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menyikapi keresahan warga akibat dugaan pencurian domba.
Namun demikian, status kedua orang tersebut tetap sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengungkapan dua terduga pelaku utama ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama warga dan para peternak yang selama ini menantikan kejelasan atas kasus dugaan pencurian domba di wilayah Cigoong, Desa Pulosari, dan sekitarnya.
Kini, masyarakat berharap proses hukum dapat terus dikawal secara profesional, transparan dan sesuai aturan, serta mampu mengungkap perkara tersebut secara tuntas apabila masih terdapat pihak lain yang terlibat berdasarkan hasil penyidikan.
Pelarian berakhir, proses hukum berlanjut. Dukungan masyarakat dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap serta mencegah tindak kejahatan di wilayah Kalapanunggal.
KALAPANUNGGAL UPDATE
Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi.
( RED )



















