KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BEKASI, 11 September 2026 — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penting. Sebanyak lima calon kepala desa (cakades) resmi ditetapkan dan mendapatkan nomor urut dalam proses penetapan serta pengundian nomor urut yang digelar pada Rabu (9/9/2026).
Dari sembilan orang yang sebelumnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa, sebanyak lima kandidat dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, ujian tertulis hingga wawancara. Kelima kandidat tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai peserta resmi Pilkades Desa Karang Satria Tahun 2026.
Proses penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung dengan melibatkan Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur Muspika Kecamatan Tambun Utara.
Berdasarkan hasil pengundian, lima kandidat memperoleh nomor urut sebagai berikut:
- H. Rohmani — Nomor Urut 1
- Rahmat Hidayat — Nomor Urut 2
- Agam Wijaya — Nomor Urut 3
- Untung Nugroho — Nomor Urut 4
- Puji Rianto — Nomor Urut 5
Semua Kandidat Masih Berpeluang
Dengan ditetapkannya lima kandidat tersebut, persaingan menuju kursi Kepala Desa Karang Satria dipastikan semakin menarik. Namun, hingga tahapan ini, belum ada kandidat yang dapat disebut sebagai pihak yang paling berpeluang.
Pengamat demokrasi sekaligus pemerhati Pilkades Desa Karang Satria, Evick Budianto, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kandidat yang telah dinyatakan lolos dan resmi mengikuti kontestasi Pilkades serentak Tahun 2026.
Menurutnya, seluruh kandidat memiliki peluang yang sama untuk memperoleh dukungan masyarakat. Karena itu, kekuatan masing-masing calon akan sangat ditentukan oleh visi, rekam jejak, kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat, serta strategi kampanye yang dilakukan secara sehat.
“Yang terpenting bukan hanya siapa yang menang, tetapi bagaimana seluruh proses demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat,” ujar Evick.
Kampanye Harus Edukatif dan Bebas Politik Uang
Evick juga mengimbau seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat agar menjadikan masa kampanye sebagai ruang untuk menyampaikan gagasan dan program, bukan sebagai ajang memperuncing perbedaan.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan edukasi politik, menjaga kondusivitas, serta menghindari praktik politik uang (money politics) dalam seluruh tahapan Pilkades.
Menurutnya, karakter masyarakat desa yang memiliki hubungan sosial cukup erat membuat potensi gesekan antarpihak perlu diantisipasi sejak dini. Persaingan politik yang tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan dapat meninggalkan persoalan sosial berkepanjangan meskipun pesta demokrasi telah selesai.
“Silakan berkompetisi secara sehat. Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi, tetapi persaudaraan dan persatuan masyarakat harus tetap dijaga,” tegasnya.
Dengan resmi ditetapkannya lima calon beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Desa Karang Satria selanjutnya akan memasuki rangkaian kegiatan menuju hari pemungutan suara.
Pemungutan suara Pilkades Desa Karang Satria dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026. Masyarakat Desa Karang Satria akan menentukan pilihan untuk memilih pemimpin desa yang akan memimpin pembangunan dan pelayanan masyarakat untuk periode mendatang.
Siapa yang akan menjadi Karang Satria Satu? Jawabannya akan ditentukan oleh pilihan masyarakat melalui proses demokrasi pada hari pemungutan suara.
Reporter: AYI
Editor: WR



















