KUA Kecamatan Cikidang Sosialisasikan ZIS Hingga Tingkat RT/RW, Sekaligus Serahkan SK UPZ Masjid Se-Desa Cikiray

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KUA Kecamatan Cikidang. –  ( 10/2/2026 ). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pengelolaan zakat yang amanah dan profesional. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada seluruh DKM, RT, dan RW se-Desa Cikiray, yang dirangkaikan dengan pembagian Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh antusias, dengan dihadiri langsung oleh Camat Cikidang, Kepala KUA Kecamatan Cikidang, Ketua MUI Kecamatan Cikidang, Ketua UPZ Kecamatan, serta para Penyuluh Agama Islam. Hadir pula para pengurus DKM dari berbagai masjid yang ada di Desa Cikiray.

Dalam sambutannya,

Kepala KUA Kecamatan Cikidang menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait tata kelola ZIS yang sesuai regulasi serta syariat Islam. Menurutnya, keberadaan UPZ Masjid yang resmi sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Cikidang :

menyampaikan apresiasi atas inisiatif KUA yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi zakat. Ia berharap, para pengurus UPZ yang telah menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ketua MUI Kecamatan Cikidang dalam arahannya :

menekankan pentingnya niat ikhlas dan profesionalisme dalam mengelola dana umat. Ia juga mengajak seluruh DKM untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial umat.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK UPZ Masjid kepada perwakilan DKM, sebagai bentuk legalitas resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian ZIS. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KUA, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengelola zakat demi kemaslahatan bersama.

Dengan adanya sosialisasi ini, KUA Kecamatan Cikidang optimistis pengelolaan ZIS di Desa Cikiray akan semakin tertata, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

( Reporter : WR.   Sumber : Petugas KUA )