KALAPANUNGGALUPDATE.COM, MUI Kecamatan Kalapanunggal. – ( 28/12/2025 ) . Menyambut pergantian Tahun Baru 2026 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: E/113/MUI-Klp/XII/2025. Surat edaran tersebut ditetapkan pada Sabtu, 27 Desember 2025 M, bertepatan dengan 07 Rajab 1447 H, dan ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Kalapanunggal.

Dalam surat edaran itu, MUI Kalapanunggal mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana meningkatkan kualitas spiritual dan sosial. Pergantian tahun diimbau tidak diisi dengan kegiatan hura-hura, melainkan dengan amalan shalih seperti sujud syukur, memperbanyak doa, serta melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal memperbaiki kehidupan di tahun yang akan datang.
Selain aspek spiritual, MUI Kalapanunggal juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, seperti menyalakan petasan, kembang api, maupun meniup terompet secara berlebihan.
Tak hanya itu, MUI juga mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat menjauhi segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum negara. Langkah ini dinilai penting demi terciptanya suasana yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat, khususnya saat malam pergantian tahun.
Ketua MUI Kecamatan Kalapanunggal, U. Syobandi Syamsudin, S.Pd.I, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (28/12/2025), menegaskan bahwa pergantian tahun seharusnya dimaknai secara lebih mendalam, tidak sekadar seremonial.
“Tahun baru bukan hanya pergantian angka, tetapi momentum untuk evaluasi diri. Ini saat yang tepat untuk memperbaiki kualitas keimanan, akhlak, dan kepedulian sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat Kalapanunggal agar menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang bermakna, memperbanyak ibadah, menjaga ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, dapat bersinergi menjaga kondusivitas wilayah. Dengan kebersamaan dan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, Kecamatan Kalapanunggal diharapkan tetap menjadi wilayah yang harmonis dan penuh kedamaian.
Surat edaran MUI Kecamatan Kalapanunggal ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, di antaranya MUI Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika, Kantor Urusan Agama (KUA), para kepala desa, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan se-Kecamatan Kalapanunggal. ( RED )


















