Kalapanunggalupdate.com, – ( 5/11/2025 ). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus melakukan launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (5/11/2025).
Acara berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah serta mendukung kemajuan pelaku usaha lokal melalui percepatan legalitas usaha.
“Melalui Gebyar NIB ini, kami ingin mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi yang memiliki NIB sehingga dapat bersaing hingga tingkat nasional,” ujar H. Ade.
Selain Gebyar NIB, Pemkab Sukabumi juga meluncurkan layanan Keimigrasian di MPP. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini bentuk nyata inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Sekda.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi tersebut memperkuat integrasi perizinan melalui sistem OSS dan memudahkan proses penerbitan izin usaha, khususnya bagi UMKM.
“NIB kini bukan hanya legalitas, tetapi juga akses menuju fasilitas pembinaan, permodalan, dan peningkatan daya saing. Semuanya dilakukan melalui proses digital untuk mempercepat pelayanan,” terangnya.
Saat ini, dari 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, 11 sudah aktif memberikan layanan secara terjadwal. Dengan hadirnya layanan keimigrasian, Dede berharap masyarakat semakin merasakan manfaat keberadaan MPP.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian di MPP akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi paspor dan kebutuhan keimigrasian lain secara cepat dan efisien.
Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan tersebut diberikan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan penerbitan NIB terbanyak, sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui kemudahan akses legalitas usaha.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Sukabumi berharap semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas serta meningkatnya kualitas pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara prima dan terintegrasi.
Editor : TIM REDAKSI



















