Dari Palabuhanratu Untuk Dunia: Sukabumi Mantapkan Arah Pembangunan Geopark 2026–2029

Kalapanunggalupdate.com, 10 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) untuk periode 2026–2029, yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.

Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur atas capaian CPUGGp yang kembali meraih Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025 lalu. Capaian ini memperpanjang status CPUGGp sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark hingga tahun 2029.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Sukabumi,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut, H. Ade menegaskan bahwa arah pembangunan kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah), dengan menitikberatkan pada penguatan sektor pariwisata dan agroindustri.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti enam isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan CPUGGp, meliputi:

  1. Pemulihan pascabencana,

  2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,

  3. Penguatan destinasi wisata,

  4. Pemberdayaan ekonomi warga,

  5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta

  6. Kolaborasi multi pihak.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa Rakor ini dilaksanakan dua kali dalam setahun guna memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Menurut Toha, pengembangan CPUGGp memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

“Ciletuh-Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” jelasnya.

Toha juga berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen lintas sektor, Rakor CPUGGp 2026–2029 diharapkan mampu memperkuat posisi Sukabumi sebagai ikon geopark dunia yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan menjadi kebanggaan Indonesia.

Reporter : WR