Yayasan Bahrul Ulum Cipasung Terima Kunjungan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Verifikasi Ajuan Izin Operasional MDTU dan LPQ

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Gunungendut, 3 Oktober 2026 – Yayasan Bahrul Ulum Cipasung, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menerima kunjungan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi melalui PD Pontren dalam rangka verifikasi dan validasi pengajuan izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Cipasung RT 25/08, Desa Gunungendut tersebut, disambut oleh jajaran pengurus Yayasan Bahrul Ulum, pengurus FKDT Kecamatan Kalapanunggal, Ketua FKPQ Kecamatan Kalapanunggal, dewan guru, orang tua santri, serta para santri.

Dalam kunjungan tersebut, Hj. Mulyati dari jajaran PD Pontren Kemenag Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi lembaga di lapangan dengan data pengajuan izin operasional yang telah disampaikan melalui aplikasi. Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan tahapan penting dalam penerbitan izin operasional bagi MDTU dan LPQ yang diajukan Yayasan Bahrul Ulum Cipasung.

“Verifikasi dan validasi ini untuk memastikan bahwa pengajuan izin operasional yang disampaikan melalui aplikasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Setelah proses ini, insyaallah izin operasional nantinya akan terbit melalui aplikasi secara langsung,” ungkap Hj. Mulyati.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bahrul Ulum Cipasung, Dadang Samsul Bahri, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian jajaran Kemenag Kabupaten Sukabumi. Ia berharap proses pengajuan izin operasional dapat berjalan lancar serta mendapatkan dukungan dan bimbingan agar lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan yayasan dapat terus berkembang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang telah dilaksanakan. Kami juga berharap adanya bantuan, dukungan, dan bimbingan agar penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Yayasan Bahrul Ulum dapat berjalan lancar dan semakin berkembang,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penguatan legalitas lembaga pendidikan keagamaan sekaligus bentuk perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan diniyah dan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Dengan adanya proses verifikasi dan validasi tersebut, Yayasan Bahrul Ulum Cipasung berharap pengajuan izin operasional MDTU dan LPQ dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Reporter: AYI
Editor: WR

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!