KALAPANUNGGALUPDATE.COM | GALESONG KOTA —, 3 Oktober 2026 Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Galesong Kota menuai polemik dan kritik dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan kalangan pemuda.
Sorotan terutama diarahkan pada mekanisme pemungutan suara yang dipusatkan pada satu lokasi. Sejumlah pihak menilai model tersebut perlu dikaji kembali karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan, pencatatan jumlah pemilih yang hadir, hingga rekapitulasi hasil suara.
Kekhawatiran tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan. Namun, sejumlah masyarakat meminta agar seluruh tahapan pemilihan dapat dipastikan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih yang tercatat hadir dengan jumlah suara yang kemudian direkapitulasi. Karena itu, masyarakat mendorong adanya mekanisme verifikasi dan pengawasan yang terbuka agar setiap angka dalam hasil pemilihan dapat dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
Penolakan TPS di masing-masing dusun
Selain persoalan rekapitulasi, masyarakat juga mempertanyakan keputusan panitia pelaksana yang tidak mengakomodasi pembangunan tempat pemungutan suara di masing-masing dusun.
Usulan pemungutan suara di setiap dusun dinilai oleh sejumlah pihak dapat mempermudah akses pemilih sekaligus memberikan ruang pengawasan yang lebih dekat terhadap proses pemungutan suara.
Namun, panitia pelaksana memilih memusatkan pelaksanaan pemilihan pada satu tempat.
Keputusan tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai aspek efisiensi di satu sisi dan prinsip keterwakilan serta kemudahan pengawasan di sisi lainnya.
Dinilai belum mencerminkan proses demokratis
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda juga menyampaikan kritik terhadap mekanisme pemilihan yang dinilai kurang demokratis.
Menurut pandangan mereka, pemilihan anggota BPD seharusnya tidak hanya berorientasi pada terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung terbuka, adil, transparan, dan memberikan ruang pengawasan kepada masyarakat.
BPD memiliki posisi penting dalam kehidupan pemerintahan desa. Karena itu, proses pemilihannya diharapkan mampu menghasilkan anggota yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.
Polemik yang berkembang saat ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga menyangkut sejauh mana proses pemilihan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang ditetapkan.
Masyarakat pun mendorong agar pihak penyelenggara membuka ruang klarifikasi dan menjelaskan secara transparan seluruh tahapan pemilihan, termasuk data pemilih yang hadir, jumlah suara yang masuk, suara sah dan tidak sah, serta mekanisme rekapitulasi.
Dengan demikian, setiap keberatan maupun dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
Demokrasi bukan hanya tentang menghitung suara, tetapi juga memastikan setiap suara dihitung dengan proses yang dapat dipercaya.
Kontributor: M. Asmin
Editor: AYI



















