KALAPANUNGGALUPDATE.COM |Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat – ( 1/5/2026 ). Suasana aktivitas di Kedusunan Ciseupan, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah petugas bersama warga terlihat melakukan pengukuran lahan di area permukiman hingga kebun milik masyarakat, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan peralatan sederhana di tangan, petugas mendata dan mengukur batas-batas tanah warga secara langsung di lapangan. Warga pun tampak antusias mendampingi proses tersebut, memastikan setiap bidang tanah terdata dengan jelas dan akurat.
Program PTSL yang digagas pemerintah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat secara gratis. Bagi masyarakat Ciseupan, program ini menjadi harapan besar untuk menghindari sengketa lahan di masa depan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Sudah lama ingin punya sertifikat resmi, tapi terkendala biaya,” ujar salah satu warga yang ikut mendampingi pengukuran.
Pengukuran dilakukan menyasar berbagai titik, mulai dari pekarangan rumah hingga lahan kebun di sekitar permukiman. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum penerbitan sertifikat resmi oleh pemerintah.
Pemerintah desa setempat juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan menyiapkan dokumen pendukung agar proses administrasi berjalan lancar. Diharapkan, seluruh bidang tanah di wilayah Kedusunan Ciseupan dapat terdata lengkap dan segera tersertifikasi.
Dengan adanya program PTSL ini, masyarakat Desa Pulosari optimistis akan terciptanya tertib administrasi pertanahan serta meningkatnya kesejahteraan warga melalui kepastian hukum atas aset yang dimiliki. ( IB )


















