KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Jakarta – ( 23/6/2026 ).; Dugaan praktik suap yang menyeret sejumlah aktivis mahasiswa dan ramai diperbincangkan di media sosial menuai sorotan tajam dari kalangan organisasi kemahasiswaan. Pengurus Pusat Syarikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menilai dugaan penerimaan uang oleh oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno saat aksi pada 15 Juni 2026 sebagai ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan independensi gerakan mahasiswa.
Ketua Umum PP SEMMI, Zulhadi Ariza, menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan tersebut. Menurutnya, apabila informasi yang beredar terbukti benar, maka persoalan itu tidak hanya mencoreng integritas gerakan mahasiswa, tetapi juga menjadi indikator melemahnya ruang demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik.
“Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar persoalan etik individu atau kelompok mahasiswa. Ini merupakan bentuk nyata upaya membungkam suara rakyat melalui kekuatan materi. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang kebebasan berpendapat justru terancam oleh praktik-praktik yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Zulhadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, mahasiswa selama ini memiliki posisi strategis sebagai moral force dan agent of change yang bertugas mengawal jalannya pemerintahan serta menyuarakan aspirasi masyarakat. Karena itu, segala bentuk intervensi yang bertujuan melemahkan independensi gerakan mahasiswa harus ditolak dan diusut secara terbuka.
Menurut Zulhadi, Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tekanan sosial, hingga kasus-kasus korupsi yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam kondisi tersebut, keberadaan suara kritis mahasiswa dinilai semakin penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
“Rakyat membutuhkan keberanian generasi muda untuk menyampaikan kritik yang konstruktif. Jika suara itu dapat dibeli atau dibungkam dengan sejumlah uang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas aktivis, tetapi juga masa depan demokrasi Indonesia,” tegasnya.
PP SEMMI menilai dugaan praktik suap terhadap aktivis mahasiswa berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa. Apabila tidak ditangani secara serius, praktik serupa dikhawatirkan dapat berkembang menjadi budaya politik transaksional yang mengakar di kalangan generasi muda.
“Demokrasi tidak akan mati karena kritik yang keras. Demokrasi justru akan kehilangan ruhnya ketika suara kritis dibeli, idealisme diperdagangkan, dan kebenaran ditukar dengan kepentingan sesaat,” lanjut Zulhadi.
Atas dasar itu, PP SEMMI mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk mengusut dugaan kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi, diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, PP SEMMI mengajak seluruh aktivis mahasiswa di Indonesia untuk terus menjaga independensi gerakan, memperkuat integritas moral, serta tidak tunduk pada tekanan maupun kepentingan yang dapat mengkhianati amanat rakyat.
“Mahasiswa harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Jangan biarkan idealisme dijual murah. Jangan biarkan kampus kehilangan marwahnya sebagai ruang lahirnya pemikiran kritis dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.
Reporter: AGUS YI


















