KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BAPPEDA Bandung, JABAR. – ( 8/2/2026 ).;Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan di awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru per 7 Februari 2026, total pendapatan daerah tercatat mencapai Rp10.971.031.500. Angka ini mencerminkan kontribusi besar sektor pajak daerah dalam menopang pembangunan di Tanah Pasundan.
Dari rincian pendapatan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai fantastis mencapai Rp9.618.704.400. Tingginya penerimaan PKB menegaskan peran vital kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Selain PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp1.107.459.100. Capaian ini sejalan dengan tingginya aktivitas jual beli kendaraan bermotor di Jawa Barat.
Sementara itu, beberapa pos pendapatan lainnya tercatat belum memberikan pemasukan hingga periode ini. Di antaranya Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Air Bawah Tanah (PAB), Pajak Rokok, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang masih tercatat Rp0.
Di sisi lain, Retribusi Daerah menyumbang pendapatan sebesar Rp10.210.000, sedangkan pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah mencapai Rp234.658.000, turut melengkapi struktur pendapatan daerah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong optimalisasi seluruh sektor pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi, guna memperkuat fiskal daerah dan memastikan pembangunan berjalan merata serta berkelanjutan.
Dengan capaian awal tahun yang cukup positif ini, diharapkan pendapatan daerah Jawa Barat akan terus meningkat seiring berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dijalankan sepanjang tahun 2026.
( Kreatif : TIM. Sumber : BAPPEDA )



















