DPK FKPQ Kalapanunggal Serahkan Perpanjangan Izin Operasional 14 LPQ, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Qur’ani

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | DPK FKPQ KALAPANUNGGAL – ( 27/7/2026 ). Komitmen dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Kecamatan Kalapanunggal terus diwujudkan oleh Dewan Pengurus Kecamatan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPK FKPQ) Kecamatan Kalapanunggal. Sebanyak 14 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) secara resmi menerima perpanjangan izin operasional setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penguatan kelembagaan LPQ tersebut berlangsung di MA Syarikat Islam 2 Kalapanunggal, Kampung Talang RT 10 RW 03, Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/7/2026).

Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an di wilayah Kalapanunggal. Selain penyerahan dokumen izin operasional, para kepala LPQ juga diberikan penguatan mengenai pentingnya administrasi yang tertib, profesionalisme pengelolaan lembaga, serta peningkatan mutu pembelajaran Al-Qur’an.

Ketua DPK FKPQ Kecamatan Kalapanunggal, Agus Yusuf Ibrahim, menegaskan bahwa LPQ memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda sejak usia dini.

“Menjadi pengelola LPQ adalah amanah yang mulia. Oleh karena itu, setiap kepala lembaga, pengelola, serta ustaz dan ustazah harus senantiasa menjaga semangat, keikhlasan, dan profesionalisme dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak. Semangat mengajar harus terus dipelihara karena melalui LPQ kita sedang mempersiapkan generasi Qur’ani yang akan menjadi harapan bangsa di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengelola LPQ agar terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan pendidikan Al-Qur’an di Kecamatan Kalapanunggal.

Sementara itu, Sekretaris DPK FKPQ Kecamatan Kalapanunggal, Hoerudin, menjelaskan bahwa seluruh proses perpanjangan izin operasional berjalan lancar mulai dari pengajuan secara daring hingga verifikasi administrasi.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik. Hari ini izin operasional berhasil kami serahkan kepada masing-masing kepala LPQ. Kami juga bersyukur karena Kecamatan Kalapanunggal menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Sukabumi yang berhasil menyelesaikan seluruh proses perpanjangan izin operasional LPQ,” ungkapnya.

Keberhasilan tersebut menjadi capaian yang membanggakan sekaligus menunjukkan keseriusan DPK FKPQ Kalapanunggal dalam membangun tata kelola pendidikan Al-Qur’an yang tertib administrasi, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, DPK FKPQ Kecamatan Kalapanunggal berharap seluruh LPQ semakin memiliki legalitas yang kuat, mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta terus melahirkan generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak mulia, cinta Al-Qur’an, dan siap memberikan kontribusi positif bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

Reporter : AGUS YI

Editor : WR

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!