Bapenda Jabar Mulai Sebar Notifikasi Tunggakan Pajak Kendaraan Lewat WA Blast, Warga Diminta Waspada Dan Segera Cek Status Pajak

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BANDUNG — ( 15/5/2026 ).  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi menyampaikan pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui layanan WhatsApp Blast. Informasi ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Dalam informasi resmi yang beredar, Bapenda Jabar menegaskan bahwa pesan pemberitahuan hanya dikirim melalui nomor WhatsApp resmi 0811-211-9211. Masyarakat pun diminta berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Bapenda atau Samsat.

Pesan tersebut berisi pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang tercatat belum melakukan registrasi ulang atau pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, warga juga diberikan akses layanan informasi melalui Call Center 150410 dan WA Chatbot 081122301818 untuk mempermudah pengecekan maupun konsultasi terkait pajak kendaraan.

Tak hanya itu, Bapenda Jabar turut mengingatkan masyarakat mengenai aturan penghapusan data kendaraan sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis, dapat dilakukan penghapusan data registrasi dan tidak bisa diregistrasikan kembali.

Melalui layanan digital ini, pemerintah berharap masyarakat lebih cepat menerima informasi penting terkait kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Warga yang menerima pesan serupa diimbau untuk memastikan nomor pengirim sesuai dengan nomor resmi Bapenda Jabar dan tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan di luar informasi resmi pemerintah.

Program WA Blast ini pun mendapat perhatian masyarakat karena dinilai lebih praktis, cepat, dan memudahkan pemilik kendaraan untuk mengetahui status pajaknya secara langsung melalui telepon genggam. ( RED )

SUMBER : BAPPEDA JABAR