Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi, 18–24 Agustus 2025

Sumber Akun IG simkeliling Polres Sukabumi

Kalapanunggalupdate.com –  ( 19 Agustus 2025 ), Polres Sukabumi kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini hadir di berbagai titik strategis selama sepekan, mulai Senin, 18 Agustus hingga Minggu, 24 Agustus 2025.

Adapun jadwal dan lokasi pelayanan adalah sebagai berikut:

  • Senin, 18 Agustus 2025
    Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi Cidahu

  • Selasa, 19 Agustus 2025
    Halaman Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang

  • Rabu, 20 Agustus 2025
    Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi Cidahu

  • Kamis, 21 Agustus 2025
    Halaman Kantor Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak

  • Jumat, 22 Agustus 2025
    Lapang Sepak Bola Bojong, Kecamatan Cikembar

  • Sabtu, 23 Agustus 2025
    Halaman Pasar Terminal Bojonglopang, Kecamatan Jampang Tengah

  • Minggu, 24 Agustus 2025
    Pos Lantas Cibadak / Pasar Terminal Cibadak

Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, S.T, menyampaikan bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat dihimbau membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli beserta fotokopinya.

Polres juga mengingatkan bahwa jadwal, lokasi, dan layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, warga diminta untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi, yakni Instagram @simkeliling_polressukabumi, Facebook Simkeliling Polreskab Sukabumi, atau nomor informasi di 0852-3333-5314.

Referensi:

  • Poster resmi jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi bulan Agustus 2025 (sumber gambar yang dilampirkan).

  • Media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi:

 

Admin