KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Bandung — ( 13/5/2026 ). Seorang perempuan muda diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri. Peristiwa tersebut kini ramai diperbincangkan warga usai kronologi kejadian beredar di media sosial dan menuai perhatian publik.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berniat menjenguk anaknya yang sedang sakit. Korban kemudian diantar oleh kerabatnya ke rumah mantan suaminya yang berada di wilayah Caringin, Kota Bandung.
Namun setibanya di lokasi, situasi disebut berubah menjadi cekcok setelah pelaku diduga mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban yang menolak dengan alasan keduanya telah lama bercerai, disebut memicu emosi pelaku hingga berujung dugaan tindak kekerasan.
Korban mengalami luka di bagian wajah, rahang hingga kepala. Bahkan berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami penusukan sebanyak empat kali di bagian kepala serta mendapat pukulan di area muka dan rahang.
“Korban hanya ingin menjenguk anaknya yang sedang sakit, tapi malah mengalami penganiayaan,” ujar salah satu kerabat korban.
Tak hanya itu, pelaku juga disebut sempat mengeluarkan ancaman bernada dendam kepada korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung. Namun hingga kini mereka berharap aparat segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang disebut-sebut telah kabur ke wilayah Garut.
Identitas terduga pelaku diketahui bernama Inisial DS. Keluarga korban pun meminta bantuan masyarakat untuk turut menyebarkan informasi agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasus ini menuai simpati luas dari masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
“Semoga korban diberikan kekuatan dan pelaku segera tertangkap,” tulis salah satu komentar warga di media sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. ( RED )


















