BPS Kabupaten Sukabumi Lakukan Ground Check Data Pelanggan PLN, Ini Tujuan Dan Jadwalnya

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Kabupaten Sukabumi  — ( 10/9/2026 ).  Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan kegiatan Ground Check (GC) data pelanggan PLN di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan data sosial ekonomi nasional yang terintegrasi.

Dalam surat bernomor B-096/32020/HM.310/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tersebut, BPS menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ground Check dilakukan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan tujuan memverifikasi dan memperbaiki informasi pelanggan listrik. Selain itu, petugas juga akan mengidentifikasi bangunan yang digunakan sebagai acuan dalam pemutakhiran DTSEN serta mendukung program pemerintah lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026, menyesuaikan dengan target penyelesaian dan persebaran jumlah pelanggan PLN di berbagai wilayah.

Dalam pelaksanaannya, petugas yang turun ke lapangan merupakan petugas baca meter atau billman dari PLN yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari BPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan akurat dan sesuai standar.

BPS Kabupaten Sukabumi juga meminta dukungan dari pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan, termasuk RT/RW, untuk turut menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat agar proses pendataan berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sholihin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting guna menghasilkan data yang valid dan terpercaya.

“Data yang akurat akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir apabila ada petugas yang datang ke rumah, selama dapat menunjukkan identitas resmi. Justru, keterbukaan informasi dari warga akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang tepat sasaran.

(KALAPANUNGGAL UPDATE)

Sumber : BPS