KALAPANUNGGALUPDATE.COM, POLRES SUKABUMI, – 30/12/2025 ). Menjelang pergantian malam Tahun Baru 2026, Polres Sukabumi mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar perayaan dilakukan secara tertib, aman, dan penuh makna. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai langkah preventif menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi.
Dalam himbauannya, Kapolres menegaskan tidak diperkenankan menggelar pesta penyambutan malam Tahun Baru 2026. Masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif seperti dzikir dan doa bersama, baik di rumah maupun di tempat ibadah.
Selain itu, Polres Sukabumi juga melarang keras kegiatan arak-arakan maupun konvoi kendaraan di jalan raya saat malam pergantian tahun. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban umum.
Larangan tegas juga diberlakukan terhadap pesta kembang api, konsumsi minuman keras, narkoba, serta obat-obatan terlarang. Bahkan, pesta miras dan perayaan di pinggir jalan dipastikan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Sukabumi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan kebersamaan. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas AKBP Samian.
Polres Sukabumi memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli intensif di sejumlah titik rawan guna memastikan perayaan pergantian tahun berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya himbauan ini, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Polres Sukabumi demi terciptanya suasana Tahun Baru 2026 yang damai, aman, dan penuh keberkahan. ( RED )


















