Masyarakat Se-Kecamatan Kabandungan Deklarasikan Penolakan Keras terhadap Intimidasi Dan Ujaran Kebencian

Kalapanunggalupdate.com, Kecamatan Kabandungan,  – ( 23/12/2025 ). Masyarakat se-Kecamatan Kabandungan secara tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, serta ucapan bermuatan kebencian yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar hukum. Sikap ini diwujudkan melalui sebuah deklarasi bersama sebagai bentuk perlawanan moral dan sosial demi menjaga ketentraman wilayah.

Deklarasi tersebut lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap maraknya praktik komunikasi yang tidak sehat, baik di ruang publik maupun ruang digital, yang dapat memicu konflik, ketakutan, serta perpecahan di tengah kehidupan bermasyarakat. Warga Kabandungan menegaskan bahwa intimidasi dan ujaran kebencian bukan hanya melukai individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan nilai kebersamaan.

Dalam pernyataannya, masyarakat Kabandungan mengecam keras segala bentuk ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak mana pun. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan norma hukum, etika sosial, serta nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini dijunjung tinggi di Kecamatan Kabandungan.

Publikasi deklarasi ini menjadi bagian dari upaya advokasi masyarakat untuk mendorong terciptanya ruang sosial dan ruang digital yang aman, bermartabat, dan berlandaskan hukum. Masyarakat berharap seluruh pihak dapat berkomunikasi secara santun, bertanggung jawab, dan tidak menyebarkan pesan yang menimbulkan keresahan atau kebencian.

Selain itu, deklarasi ini juga menjadi bentuk perlindungan moral bagi warga agar tidak takut bersuara serta merasa aman dalam menjalani aktivitas sosial sehari-hari. Masyarakat Kabandungan mengajak semua elemen, baik tokoh masyarakat, pemuda, maupun pengguna media sosial, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan menghentikan segala bentuk komunikasi yang bersifat provokatif.

Dengan adanya deklarasi ini, masyarakat Kabandungan menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama melawan intimidasi dan ujaran kebencian, demi terwujudnya lingkungan yang damai, tertib, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kreatif : WR

SUMBER : Berbagai Sumber

TAG : #kabandunganinfo