Kalapanunggalupdate.com, Desa Kabandungan, 22 Desember 2025 — Pemerintah Desa Kabandungan menyalurkan bantuan sosial titipan dari Pemerintah Pusat kepada warga miskin, Senin (22/12/25). Bantuan yang disalurkan berupa beras, minyak goreng, serta barcode bantuan yang terintegrasi langsung dengan sistem pusat.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dengan pendampingan aparat desa dan pendamping sosial. Bantuan ini ditujukan bagi warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Desa Kabandungan, Bedi, menegaskan bahwa dari sembilan jenis bantuan sosial yang ada, hanya jenis bantuan ini yang proses pembagiannya dibantu oleh Pemerintah Desa.
“Dari sembilan jenis bantuan, hanya ini yang pembagiannya dibantu oleh Pemdes. Semua aturan dan laporan pembagian secara digital langsung dari pusat,” ujar Bedi kepada awak media.
Lebih lanjut, Bedi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam menerima bantuan sosial. Warga yang kondisi ekonominya sudah membaik diharapkan mengajukan penolakan bantuan melalui pendamping sosial.
“Bagi warga yang kehidupannya sudah lebih baik, silakan mengajukan penolakan ke pihak pendamping. Karena mulai tahun 2026, setiap penerima bansos wajib rumahnya dipasang stiker ‘Warga Miskin Penerima Bantuan’,” jelasnya.
Kebijakan ini, lanjut Bedi, bertujuan untuk meningkatkan transparansi, ketepatan sasaran, serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan pokok warga kurang mampu di Desa Kabandungan.
Salam Akal Sehat.
Kontributor : IB. Editor : WR


















