Kalapanunggalupdate.com, HUMAS POLDA JAWA BARAT, – ( 11/12/2025 ). Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat mengenai maraknya kasus judi online yang kini semakin memprihatinkan. Melalui sebuah pamflet resmi, Polda Jabar menyoroti tujuh bahaya besar judi online yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.
Dalam pamflet tersebut digambarkan seorang pria yang menutupi wajahnya—simbol betapa judi online mampu menjerumuskan seseorang ke titik terendah hidupnya. Polda Jabar menekankan bahwa perjudian bukan sekadar aktivitas hiburan, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas.
Berikut beberapa bahaya yang disorot:
- Kecanduan hingga memicu risiko bunuh diri. Banyak korban yang kehilangan kendali dan larut dalam tekanan mental akibat kekalahan berulang.
- Kondisi keuangan kian terpuruk. Bukan hanya pelaku, keluarganya pun ikut menanggung dampaknya.
- Pelanggaran privasi dan penyebaran data pribadi. Situs ilegal kerap memanfaatkan data korban tanpa izin.
- Hubungan keluarga rusak. Stres, konflik, hingga perceraian seringkali menjadi ujung dari kecanduan judi online.
- Ancaman kriminalitas. Tekanan ekonomi membuat sebagian pelaku nekat melakukan tindakan berbahaya.
- Terseret pinjaman online ilegal. Banyak penjudi akhirnya terperangkap dalam pinjol karena kebutuhan dana cepat.
- Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan akibat kondisi ekonomi keluarga yang hancur.
Polda Jabar menegaskan bahwa perjudian adalah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda yang berat.
Melalui kampanye ini, aparat kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan dari judi online.
“Jangan biarkan diri Anda dan keluarga menjadi korban,” demikian pesan tegas dalam pamflet tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui kanal resmi Polda Jabar, termasuk media sosial HUMAS POLDA JABAR.
Judi online bukan solusi—justru sumber masalah. Saatnya berhenti sebelum terlambat.
Kontributor : IB
Editor : WR


















