Kalapanunggalupdate.com, Baros, Sukabumi, — Upaya menumbuhkan harmoni di tengah masyarakat kembali dibuktikan Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota. Dipimpin langsung Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H., M.H., jajaran kepolisian berhasil mempertemukan dua keluarga yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman melalui kegiatan ngariung bareng di Aula Polsek Baros, Kamis (11/12/2025).
Dalam forum musyawarah tersebut, hadir Bhabinkamtibmas Jayamekar Aiptu Yudi P., Ketua RT, serta perwakilan warga setempat. Suasana sempat tegang di awal, namun perlahan mencair ketika kedua pihak mulai membuka komunikasi dan menyampaikan duduk perkaranya masing-masing.
“Kami mempertemukan kedua pihak di Mapolsek untuk bersama-sama membahas solusi terbaik secara musyawarah. Tujuannya agar persoalan bisa selesai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno saat dikonfirmasi.
Setelah proses dialog berlangsung kondusif, kedua keluarga akhirnya mencapai kata sepakat untuk berdamai. Keduanya menyatakan kesediaan saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan aparat serta perwakilan warga. Dalam isi pernyataan tersebut, kedua keluarga berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah kekeluargaan serta menjaga hubungan baik ke depannya.
“Semua hasil kesepakatan kami tuangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui para saksi,” jelas Kapolsek.
Langkah cepat dan humanis Polsek Baros ini mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mampu meredam potensi konflik serta mengedepankan penyelesaian secara persuasif.
Kontributor: IB
Editor: WR


















