DPK KNPI Kalapanunggal Matangkan Persiapan Muscam, Verifikasi OKP Dimulai 16 September

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KALAPANUNGGAL, 13 September 2026 — Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Cafe Halimun, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPK KNPI Kecamatan Kalapanunggal bersama panitia Muscam. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis, tahapan pelaksanaan, serta ketentuan peserta yang akan mengikuti Muscam.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Kalapanunggal, Hendri Suhendri, mengatakan bahwa Muscam KNPI Kecamatan Kalapanunggal siap untuk digelar. Ia berharap seluruh peserta yang nantinya hadir merupakan pihak yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam aturan organisasi KNPI.

“Musyawarah Kecamatan KNPI Kecamatan Kalapanunggal siap digelar. Kami berharap peserta musyawarah yang hadir nanti sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar KNPI Pasal 25 poin 2, bahwa Muscam diadakan tiga tahun sekali. Kepemimpinan sudah selesai untuk satu periode, maka Muscam harus segera digelar,” ungkap Hendri.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi bagian penting untuk menjaga proses Muscam tetap berjalan sesuai mekanisme dan memiliki legitimasi organisasi yang kuat.

Hendri Tegaskan Ketentuan Peserta Muscam

Hendri selanjutnya menegaskan mengenai unsur yang dapat menjadi peserta Muscam. Ia mengacu pada Anggaran Rumah Tangga KNPI Bab II tentang Permusyawaratan Pasal 14 poin 2d.

Dalam ketentuan tersebut, peserta Muscam dari unsur OKP adalah utusan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) nasional tingkat kecamatan/distrik.

“Yang menjadi peserta Musyawarah Kecamatan KNPI dalam Anggaran Rumah Tangga KNPI Bab II tentang Permusyawaratan Pasal 14 poin 2d adalah utusan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, disingkat OKP nasional tingkat kecamatan/distrik,” tegasnya.

Ia berharap ketentuan tersebut dapat menjadi pedoman bersama sehingga seluruh proses Muscam berlangsung secara tertib dan sesuai dengan aturan organisasi.

Panitia Tetapkan Tahapan Muscam

Sementara itu, Sekretaris DPK KNPI Kecamatan Kalapanunggal, Bakti Bati Nova, bersama Ketua Steering Committee (SC) menyampaikan tahapan pelaksanaan Muscam KNPI Kecamatan Kalapanunggal.

Adapun tahapan yang telah disiapkan meliputi:

  1. Verifikasi organisasi: 16–19 September 2026.
  2. Rapat Pimpinan Kecamatan: 19 September 2026.
  3. Pendaftaran bakal calon: 20–23 September 2026.
  4. Penetapan calon: 24 September 2026.
  5. Pelaksanaan Muscam: 26 September 2026.

Bakti mengajak seluruh OKP yang ada di Kecamatan Kalapanunggal dan memenuhi ketentuan untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi.

“Kami berharap bagi para organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kecamatan Kalapanunggal agar melakukan verifikasi organisasi dengan mengirimkan salinan SK pengurus tingkat kecamatan dan melampirkan domisili kesekretariatan yang disampaikan kepada panitia,” pungkasnya.

Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kelengkapan administrasi organisasi sekaligus mendukung tertibnya proses Muscam.

Momentum Konsolidasi Pemuda

Persiapan Muscam KNPI Kecamatan Kalapanunggal diharapkan menjadi momentum konsolidasi bagi organisasi kepemudaan di wilayah tersebut. Selain menentukan kepemimpinan KNPI tingkat kecamatan untuk periode berikutnya, Muscam juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan sinergi antarpemuda.

Dengan tahapan yang mulai berjalan pada 16 September 2026, panitia mengimbau seluruh OKP untuk mengikuti proses verifikasi sesuai jadwal serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

 

Reporter: AYI
Editor: WR

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!