OKP Se-Kota Bukittinggi Ultimatum Ketua KNPI, Musda Dituntut Digelar Dalam 3×24 Jam

Kalapanunggalupdate.com | Bukittinggi – ( 12/7/2026 ). Dinamika di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi kian memanas. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun dalam KNPI secara resmi melayangkan surat pemberitahuan sekaligus ultimatum kepada Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Bung Firdaus, agar segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu 3×24 jam.

Surat bernomor 001/Eks/Organisasi.Kemasyarakatan.Pemuda-BKT/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026 itu ditandatangani oleh lima organisasi kepemudaan, yakni GMNI, PMII, SEMMI SII, SEMMI SI, dan IMM Kota Bukittinggi. Surat tersebut dikirim menyusul belum terlaksananya Musda, sementara masa kepengurusan DPD KNPI Kota Bukittinggi dinilai telah berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Bung Firdaus, yang juga menjabat sebagai Wali Nagari Bukik Batabuah, didesak segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri ketidakpastian organisasi.

Para pimpinan OKP menilai keterlambatan pelaksanaan Musda telah berdampak pada terhambatnya proses regenerasi kepemimpinan sekaligus menimbulkan ketidakjelasan terhadap keberlangsungan roda organisasi kepemudaan di Kota Bukittinggi.

Dalam surat tersebut, mereka meminta Ketua DPD KNPI segera membentuk Panitia Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Panitia Musyawarah Daerah (Musda), serta memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka, transparan, demokratis, akuntabel, dan melibatkan seluruh OKP yang memiliki hak sesuai ketentuan organisasi.

“Kami ingin memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai konstitusi KNPI. Musda adalah amanat organisasi yang tidak boleh ditunda tanpa kepastian. Ini adalah momentum regenerasi kepemimpinan yang harus dihormati oleh seluruh pihak,” ujar perwakilan OKP.

Menurut mereka, langkah tersebut bukan didasari kepentingan kelompok tertentu, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan proses kaderisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Tak hanya mendesak pelaksanaan Musda, lima OKP tersebut juga memberikan batas waktu 3×24 jam sejak surat diterima untuk memperoleh kepastian. Apabila hingga tenggat tersebut tidak ada langkah nyata dari Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, mereka menyatakan akan menempuh mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu yang telah kami berikan, kami akan menggunakan hak organisasi, termasuk mengajukan mosi tidak percaya dan meminta DPD KNPI Provinsi maupun DPP KNPI mengambil alih mandat pelaksanaan Musda KNPI Kota Bukittinggi,” tegas perwakilan OKP.

Surat ultimatum tersebut ditandatangani oleh Putra Rahmad Yudi (Ketua GMNI Kota Bukittinggi), Fathur Risky (Ketua PMII Kota Bukittinggi), Fauzul Ikhsan Daufiq (Ketua SEMMI SII Kota Bukittinggi), Tengku Rafli (Ketua SEMMI SI Kota Bukittinggi), serta Darwansyah (Ketua IMM Kota Bukittinggi).

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Bung Firdaus, belum memberikan keterangan resmi terkait surat ultimatum yang disampaikan oleh sejumlah OKP tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

  • Reporter : AGUS YI
  • Editor : WR
  • GAMBAR : Istimewa/AGUS YI
error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!