Hukum  

Mulai 22 September, Penerbitan SKCK Di Polsek Sukabumi Resmi Ditiadakan

Himbauan Pembuatan SKCK

Kalapanunggalupdate.com, – ( 21/9/2025 ). Mulai Senin, 22 September 2025, pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tingkat Polsek jajaran Sukabumi resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Baintelkam Mabes Polri dengan jajaran kepolisian pada Sabtu, 19 September 2025.

Keputusan ini sejalan dengan peluncuran aplikasi SKCK Online terbaru yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut. Dengan adanya perubahan ini, pelayanan penerbitan SKCK hanya akan dilaksanakan di tingkat Polres Sukabumi.

Kasat Intelkam Polres Sukabumi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku secara serentak sesuai dengan instruksi Mabes Polri. Masyarakat yang ingin mengurus SKCK kini diarahkan langsung ke Polres Sukabumi serta dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi resmi.

Isi Surat Himbauan Resmi

SATUAN INTELKAM POLRES SUKABUMI

Berdasarkan hasil Zoom Meeting dengan Baintelkam Mabes Polri pada hari Sabtu, tanggal 19 September 2025, terkait peluncuran aplikasi SKCK Online terbaru, maka terhitung mulai Senin tanggal 22 September 2025 untuk pelayanan penerbitan SKCK di tingkat Polsek jajaran Sukabumi DITIADAKAN.

Dan selanjutnya, pelayanan penerbitan SKCK akan dilaksanakan hanya di tingkat Polres Sukabumi.

TTD
KASAT INTELKAM POLRES SUKABUMI

Layanan SKCK Online Resmi Polri

Untuk mempermudah masyarakat, Polri telah menyediakan layanan SKCK Online yang dapat diakses melalui:

🌐 Website Resmi SKCK Online Polri: https://skck.polri.go.id

Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online sebelum mendatangi Polres untuk verifikasi dan pencetakan SKCK. ( WR )