UPTD Puskesmas Bojonggenteng Raih Rekomendasi Izin Permanen 5 Tahun, Verifikasi Lapangan Berjalan Lancar Dan Kondusif

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | UPTD PUSKESMAS BOJONGGENTENG, SUKABUMI — ( 20/10/2026 ). Kabar menggembirakan datang dari UPTD Puskesmas Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Setelah menjalani kegiatan verifikasi lapangan (verlap) dalam rangka perpanjangan izin operasional, Puskesmas Bojonggenteng berhasil memperoleh hasil memuaskan dengan rekomendasi IZIN PERMANEN untuk jangka waktu 5 tahun.

Nilai Hasil Verifikasi

Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara daring melalui meeting Zoom bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Edeh Sumiati, yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi terhadap berbagai instrumen penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Suasana kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Meski demikian, jajaran UPTD Puskesmas Bojonggenteng mengaku sempat merasakan ketegangan dan harap-harap cemas menantikan hasil akhir penilaian.

Berdasarkan hasil penilaian dan validasi lapangan yang ditampilkan dalam berita acara, Puskesmas Bojonggenteng memperoleh total skor akhir 45 dari 50 poin. Nilai tersebut masuk dalam kategori izin permanen, sesuai keterangan ambang batas kelulusan yang tercantum pada dokumen hasil evaluasi.

Kepala UPTD Puskesmas Bojonggenteng, Asep Gumelar, S.KM., M.Si., mengungkapkan rasa lega dan syukur atas hasil yang telah dicapai. Hasil tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Walaupun hasil penilaian menunjukkan capaian yang memuaskan, ia menyadari masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembenahan agar pelayanan kesehatan semakin optimal, baik dari sisi sarana dan prasarana, peralatan, maupun sumber daya manusia.

Capaian ini sekaligus menjadi momentum penting bagi UPTD Puskesmas Bojonggenteng untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Perpanjangan izin operasional bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan juga bagian dari upaya menjaga mutu layanan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Dengan hasil verifikasi yang memuaskan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan dan jajaran UPTD Puskesmas Bojonggenteng semakin termotivasi untuk terus berbenah, meningkatkan standar pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Bojonggenteng.

Keberhasilan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, profesional, dan maksimal demi kesehatan masyarakat.

 

Reporter: Rahmat Hidayat  Editor: WR

KALAPANUNGGAL UPDATE Informasi Aktua

l, Faktual, dan Terpercaya

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!