FKDT Bojonggenteng Gelar Rapat Koordinasi Perpanjangan IJOP MDTU, 30 Lembaga Siap Kantongi Izin Operasional Tahun 2026

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | MDTU Kecamatan Bojong Genteng – ( 10/6/2026 ). Upaya meningkatkan legalitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan terus dilakukan di Kecamatan Bojonggenteng. Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Bojonggenteng menggelar rapat koordinasi bersama para kepala sekolah (kepsek) dan operator Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) terkait proses perpanjangan Izin Operasional (IJOP) MDTU Tahun 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat koordinasi yang diterbitkan oleh KUA Bojonggenteng mengenai input data perpanjangan izin operasional MDTU dan LPQ. Rapat dihadiri oleh Pengawas FAKIS Kecamatan Bojonggenteng, Kepala KUA Bojonggenteng, serta Ketua FKDT Kecamatan Bojonggenteng, dengan peserta para kepala MDTU dan operator yang bertugas melakukan penginputan data administrasi lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan terkait kelengkapan administrasi, mekanisme penginputan data, serta pentingnya pembaruan izin operasional sebagai bentuk legalitas lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Ketua FKDT Kecamatan Bojonggenteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh MDTU di wilayahnya dapat memenuhi persyaratan administrasi secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perpanjangan izin operasional bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu dan tertib pengelolaan lembaga pendidikan diniyah. Kami berharap seluruh MDTU dapat melengkapi seluruh persyaratan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Bojonggenteng menegaskan pentingnya sinergi antara pengelola MDTU, operator, FKDT, dan Kementerian Agama dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan memiliki legalitas yang jelas.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pembahasan serta berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengajuan dan perpanjangan izin operasional.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan capaian yang menggembirakan. Untuk tahun 2026, sebanyak 30 MDTU di Kecamatan Bojonggenteng telah dipersiapkan dan diproses untuk memperoleh Izin Operasional terbaru, sebagai bukti komitmen bersama dalam mendukung kemajuan pendidikan diniyah di wilayah tersebut.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar hingga tahap penerbitan izin, sehingga MDTU di Kecamatan Bojonggenteng dapat terus berperan aktif dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. ( RH )