Kalapanunggalupdate.com, KOMDIGI, – ( 19/12/2025 ). Pemerintah bersiap mengubah cara masyarakat Indonesia mendaftarkan kartu SIM. Mulai 2026, wajah akan menjadi “kunci” utama aktivasi nomor seluler.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) resmi menetapkan jadwal penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik face recognition atau pengenalan wajah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menekan maraknya kejahatan digital yang semakin meresahkan.
Tahap awal penerapan dimulai pada 1 Januari 2026 dengan skema sukarela. Artinya, pelanggan baru masih diberi pilihan untuk mendaftar kartu SIM menggunakan metode lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau menggunakan verifikasi biometrik wajah.
Namun masa transisi ini tidak berlangsung lama. Mulai 1 Juli 2026, registrasi SIM card wajib menggunakan face recognition.
“Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama ataupun biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, dikutip dari Kumparan
Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang sehingga aktivitas komunikasi mereka tetap berjalan normal.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa nomor seluler kerap menjadi pintu masuk berbagai kejahatan digital, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering.
“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Bahkan setiap bulan terjadi lebih dari 30 juta scam call, dan hampir setiap orang menerima minimal satu spam call setiap minggu,” kata Edwin.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong Komdigi untuk mengambil langkah strategis melalui kebijakan registrasi SIM card berbasis pengenalan wajah demi meningkatkan keamanan ekosistem digital nasional.
Dengan penerapan face recognition, pemerintah berharap penyalahgunaan nomor seluler dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat bagi masyarakat di tengah pesatnya transformasi digital Indonesia.
Kreatif : WR
SUMBER : MEDIA KUMPARAN


















