Hati-Hati! Penipuan Jual Bibit Cabai Via Facebook Rugikan Warga Kalapanunggal Rp 2,4 Juta

Kalapanunggalupdate.com, – ( 1/11/2025 ). Seorang warga Kalapanunggal diduga menjadi korban penipuan jual beli online melalui media sosial Facebook oleh akun yang menggunakan nama “Azfarm Tani”. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.452.500 setelah membeli bibit cabai yang ditawarkan akun tersebut pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Peristiwa bermula ketika korban melihat unggahan penjual yang mempromosikan bibit cabai merek Ortwist42. Karena tampilan akun terlihat meyakinkan dan pelaku mencantumkan nomor WhatsApp, korban pun tertarik dan menghubungi pelaku.

“Awalnya saya tidak menyangka bakal kena tipu, soalnya kelihatan amanah tokonya. Chat saya langsung direspon dan bahasanya meyakinkan,” ungkap korban kepada Kalapanunggalupdate.com.

Setelah dilakukan negosiasi harga, pelaku mengaku siap mengirim barang dan menjanjikan resi. Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban dan diduga menyatakan bahwa paket telah dikirim via J&T Cargo, lalu meminta korban mentransfer uang.

“Karena saya sudah percaya, saya langsung transfer. Tidak curiga sama sekali,” cerita korban. Jumlah uang yang ditransfer mencapai Rp 2.452.500.

Namun kejanggalan muncul ketika korban mengetahui paket dikirim menggunakan J&T Cargo dengan berat lebih dari 20 kg, padahal barang yang dibeli hanyalah bibit cabai. Saat korban memastikan ke pihak jasa pengiriman, diduga isi paket tidak sesuai barang yang seharusnya.

Ketika korban mencoba kembali menghubungi penjual, nomor WhatsApp dan akun Facebook korban sudah diblokir. Akun “Azfarm Tani” sendiri terpantau mengganti foto profil dan foto sampulnya, diduga untuk menghilangkan jejak.

Dari penelusuran korban, akun tersebut diduga telah menipu beberapa pembeli lain, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian dari para korban.

Masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media sosial, memastikan identitas penjual, dan menggunakan metode pembayaran yang lebih aman demi menghindari potensi penipuan serupa.

Kontributor: IB           Editor: WR

 ” Jika mengalami kejadian serupa, disarankan segera melaporkan ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dan mencegah korban berikutnya. “