Jumlah Jamaah Haji Indonesia Wafat Tahun 2026 Bertambah, Tiga Jamaah Asal Kabupaten Sukabumi Masuk Daftar

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Kabupaten Sukabumi — ( 14/5/2026 ).  Jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat pada musim haji 1447 H/2026 M terus bertambah. Hingga pertengahan Mei 2026, Kementerian Haji dan Umrah mencatat sedikitnya 24 jamaah Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah haji.

Mayoritas jamaah wafat merupakan kelompok lanjut usia (lansia) dan jamaah dengan kategori risiko tinggi (risti). Berdasarkan laporan petugas kesehatan haji, penyebab kematian didominasi gangguan jantung, infeksi paru-paru akut, kelelahan fisik, dehidrasi, serta komplikasi penyakit bawaan yang diperparah cuaca panas ekstrem di Arab Saudi dengan suhu mencapai 38–43 derajat Celsius.

Kementerian Haji dan Umrah menyebut angka kematian jamaah pada 2026 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebut dipengaruhi pengetatan pemeriksaan kesehatan atau istithaah kesehatan sebelum keberangkatan serta pengawasan medis yang lebih intensif terhadap jamaah lansia.

Di antara jamaah wafat tersebut, terdapat tiga jamaah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mencatat seluruh jamaah yang meninggal masuk kategori risiko tinggi.

Berikut daftar jamaah asal Sukabumi yang wafat di Tanah Suci:

  • Agung Dewanto (51 tahun), warga Kecamatan Palabuhanratu, wafat di Madinah akibat kondisi kesehatan yang menurun diduga karena kelelahan dan gangguan jantung saat menjalani rangkaian ibadah haji. (radarsukabumi.com)
  • Iyan Muhidin (81 tahun), warga Kecamatan Surade, meninggal dunia di Makkah. Faktor usia lanjut dan penyakit penyerta disebut menjadi penyebab utama menurunnya kondisi kesehatan almarhum selama berada di Tanah Suci.
  • Rohmat binti Hakim (56 tahun), warga Kecamatan Cicurug, wafat di Makkah setelah menjalani ibadah dalam kondisi kesehatan berisiko tinggi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sukabumi Abdul Manan mengatakan seluruh jamaah yang wafat telah mendapatkan proses badal haji sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Selain itu, ahli waris jamaah juga dipastikan menerima hak asuransi haji sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerintah terus mengimbau jamaah haji Indonesia untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah, terutama bagi lansia dan jamaah dengan riwayat penyakit kronis. Petugas kesehatan haji juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap jamaah risiko tinggi guna menekan angka kematian selama operasional haji 2026 berlangsung. ( RED )

SUMBER : Berbagai Sumber