KALAPANUNGGALUPDATE.COM | SUKABUMI — ( 7/9/2026 ). Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerbitkan surat himbauan terkait mitigasi abu vulkanik menyusul meningkatnya aktivitas gunung berapi yang berdampak pada munculnya abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
Surat bernomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 tersebut diterbitkan di Sukabumi pada 6 September 2026 dan ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik, kepala PAUD, TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta, serta kepala PKBM dan SPNF SKB Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat tersebut, Disdik Kabupaten Sukabumi meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan sekaligus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penggunaan masker. Seluruh murid dianjurkan menggunakan masker saat melakukan perjalanan menuju sekolah maupun ketika berada di luar ruang kelas.
Sementara itu, masker dapat dilepas ketika berada di dalam ruang kelas dengan tetap memperhatikan sirkulasi udara yang baik serta kebersihan lingkungan kelas. Murid juga diwajibkan kembali menggunakan masker ketika keluar dari ruang kelas, termasuk saat menuju lapangan, toilet, kantin maupun area terbuka lainnya.
Kegiatan Ekstrakurikuler di Luar Ruangan Diminta Dibatasi
Disdik juga meminta pihak sekolah membatasi dan menunda kegiatan ekstrakurikuler berbasis aktivitas fisik di luar ruangan, seperti sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, bela diri dan kegiatan sejenisnya hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.
Kepala sekolah turut diminta mengimbau orang tua/wali murid agar membawakan masker cadangan bagi putra-putrinya serta membiasakan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan aktivitas.
Tidak hanya murid, guru dan tenaga kependidikan juga diwajibkan memberikan teladan dalam pelaksanaan himbauan dan panduan mitigasi abu vulkanik tersebut.
Jika Abu Vulkanik Meningkat, KBM Bisa Dilaksanakan dari Rumah
Hal yang menjadi perhatian adalah poin kedelapan dalam surat tersebut. Disdik Kabupaten Sukabumi menyebutkan, apabila kondisi abu vulkanik semakin meningkat dan berdasarkan hasil pemantauan dinilai dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan warga satuan pendidikan, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dilaksanakan secara daring atau menyesuaikan melalui kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Pelaksanaan tersebut tetap memperhatikan arahan Pemerintah Daerah dan/atau instansi berwenang serta kondisi masing-masing wilayah.
Disdik Kabupaten Sukabumi juga menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Informasi maupun penyesuaian kebijakan selanjutnya akan disampaikan secara berkala.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd., KP., M.Si.
Masyarakat, khususnya para orang tua dan lingkungan sekolah, diharapkan tetap tenang namun waspada, mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang, serta memastikan anak-anak terlindungi dari paparan abu vulkanik.
Penulis : WR. Sumber : Disdik Kab Sukabumi



















