KALAPANUNGGALUPDATE.COM | DESA WALANGSARI, KALAPANUNGGAL — ( 28/10/2026 ). Pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kampung Tenjolaut RT 05, Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan perlindungan sosial melalui sistem digital.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Walangsari, Rudi Iskandar, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan digitalisasi Perlinsos sebagai upaya bersama untuk menyukseskan program pemerintah, memperbaiki pendataan sosial, dan membantu masyarakat mengakses proses pendaftaran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rudi mengimbau masyarakat Desa Walangsari yang belum melakukan pendaftaran agar segera mengakses portal resmi Perlinsos secara mandiri atau meminta pendampingan kepada Agen Perlinsos yang telah terdaftar secara resmi.
“Digitalisasi Perlinsos merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan program pemerintah. Saya mengajak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Masyarakat dapat menghubungi pendamping PKH, unsur TNI dan Polri, pemerintah desa, maupun masyarakat umum yang telah terdaftar sebagai Agen Perlinsos resmi,” ujar Rudi Iskandar.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran Perlinsos tidak dipungut biaya apa pun atau gratis. Masyarakat tidak perlu membayar pihak mana pun untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran.
“Saya tegaskan bahwa pendaftaran Perlinsos ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Agen Perlinsos menjalankan tugas secara sukarela untuk membantu masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan. Karena itu, saya berharap masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan pendaftaran atau menjanjikan kelulusan bantuan sosial,” tegasnya.
Rudi juga menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi dan membantu warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
Agen Perlinsos berperan sebagai fasilitator yang membantu proses pendaftaran dan akses layanan sesuai kewenangannya. Agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial, serta tidak dapat menjamin bahwa setiap orang yang mendaftar akan memperoleh bantuan.
Penentuan kelayakan penerima bantuan mengikuti mekanisme penilaian dan ketentuan program yang ditetapkan pemerintah.
Melalui sinergi pendamping PKH, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai agen, diharapkan warga yang membutuhkan dapat memperoleh informasi yang benar dan kesempatan untuk mengakses layanan Perlinsos.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/. Sementara itu, pendaftaran calon Agen Perlinsos dilakukan melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/ sesuai persyaratan resmi.
Rudi Iskandar berharap masyarakat Kampung Tenjolaut RT 05 dan seluruh wilayah Desa Walangsari dapat berpartisipasi aktif, memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi, serta menjaga keamanan data pribadi selama proses pendaftaran.
“Harapan saya, seluruh masyarakat dapat mendukung program ini dengan mengikuti prosedur resmi. Mari kita bangun kerja sama dan kepedulian bersama agar masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam memperoleh akses terhadap layanan perlindungan sosial,” pungkasnya.
Reporter : Iwan Baskara
Sumber : Pendamping PKH Desa Walangsari



















