KALAPANUNGGALUPDATE.COM, Jakarta — ( 27/1/2026 ). Dewan Pers melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan kebebasan pers yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian HAM dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antar lembaga.
Dalam audiensi itu, Ketua Dewan Pers bertemu langsung dengan Menteri HAM untuk membahas berbagai tantangan serius yang masih dihadapi insan pers di lapangan. Berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, pelarangan liputan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis dinilai sebagai pelanggaran HAM sekaligus ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.
Kementerian HAM menegaskan dukungan penuh terhadap pembelaan hak asasi manusia yang sejalan dengan tugas dan fungsi Dewan Pers. Menteri HAM menyampaikan bahwa pers yang merdeka, bertanggung jawab, dan profesional merupakan pilar utama demokrasi yang wajib dilindungi oleh negara.
Sebagai hasil audiensi, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kementerian HAM sepakat memperkuat sinergi dalam melindungi insan pers termasuk perlindungan terhadap hasil karya jurnalistik, serta mendorong penegakan prinsip keprofesionalan, kode etik, dan standar jurnalistik. Kesepakatan ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap pers harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan integritas profesi wartawan.
“Perlindungan terhadap jurnalis dan hasil jurnalistik harus dibarengi dengan komitmen kuat menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pers,” menjadi salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut.
Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme perlindungan yang lebih efektif, mencegah kriminalisasi karya jurnalistik, serta memperkuat kebebasan berekspresi masyarakat secara bertanggung jawab.
Audiensi tersebut menjadi penegasan bahwa kemerdekaan pers bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan beretika kepada publik.
TAG : #dewanpers #KementerianHAM #KebebasanPers #HAM #ProfesionalismePers #KemerdekaanPers
( RED )


















