KALAPANUNGGALUPDATE.COM, Pengadilan Negeri Cibadak. – ( 6/1/2026 ). Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bina Hukum Nusantara dengan Pengadilan Negeri Cibadak Kelas IB. Kerja sama ini menetapkan LBH Bina Hukum Nusantara sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cibadak.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan pendampingan serta pelayanan hukum yang layak, mudah diakses, dan profesional.
Ketua LBH Bina Hukum Nusantara, Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi secara optimal dengan Pengadilan Negeri Cibadak. Menurutnya, kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi wujud nyata pengabdian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“LBH Bina Hukum Nusantara berkomitmen memberikan pelayanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan profesional. Kami juga siap menjaga marwah serta integritas lembaga, sekaligus nama baik Pengadilan Negeri Cibadak dengan menjunjung tinggi etos kerja dan akuntabilitas,” ungkap Indra.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Maruli Tumpal Sirat, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Seleksi Posbakum, menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Berdasarkan hasil seleksi yang objektif, LBH Bina Hukum Nusantara dinyatakan lulus dan resmi menjadi mitra kerja Pengadilan Negeri Cibadak untuk tahun 2026.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim, S.H., M.H. Ia mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi atas kinerja yang profesional dan tepat waktu, serta berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Sinergi antara Pengadilan Negeri Cibadak dan LBH Bina Hukum Nusantara diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam membantu masyarakat pencari keadilan, sekaligus menjaga soliditas dan integritas internal lembaga,” tuturnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Cibadak diharapkan semakin optimal, responsif, dan berpihak pada keadilan, sehingga kehadiran hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. ( RED )


















