Sukabumi – Pemerintah Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Palasari Girang, Senin ( 17/11/2025 ), dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Kalapanunggal yang mewakili pemerintah kecamatan, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dalam penyusunan perencanaan keuangan desa.
Kepala Desa Palasari Girang, H. Ujang Makmun, menjelaskan bahwa APBDes merupakan dokumen penting bagi arah pembangunan desa, sehingga perlu disusun secara cermat dan partisipatif.
“Melalui Musdes ini, kami memastikan semua rencana program pembangunan yang tertuang di APBDes 2026 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami mengutamakan transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga Palasari Girang,” ujar H. Ujang Makmun dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar pembangunan desa berjalan optimal.
Musdes berlangsung dengan kondusif, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai rancangan APBDes 2026. Pemerintah Desa Palasari Girang berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Reporter : WR


















