ID CARD PERS Diletakkan, Suara Jurnalis Tak Boleh Dibungkam! Aksi Solidaritas Wartawan Di Polresta Bogor Kota

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BOGOR – ( 2/11/2026 ).  Aksi solidaritas jurnalis di Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026), berlangsung dengan penuh makna. Para jurnalis menggelar aksi simbolis berupa peletakan kartu identitas pers atau ID card serta tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan terhadap perlindungan dan kebebasan pers.

Aksi tersebut bukan sekadar seremoni. Peletakan ID card pers menjadi pesan tegas bahwa identitas wartawan harus dihormati, sementara profesi jurnalistik membutuhkan jaminan perlindungan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Di tengah tantangan dan risiko yang dihadapi insan pers, kartu identitas yang melekat pada wartawan seharusnya menjadi penanda profesi yang dihargai, bukan justru diabaikan. Ketika ID card pers belum mampu menjamin keselamatan jurnalis, maka perlindungan terhadap pekerja media menjadi persoalan penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Sementara itu, tabur bunga menjadi simbol keprihatinan sekaligus pengingat bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh menjadi penghalang bagi penyampaian informasi kepada masyarakat.

Melalui aksi solidaritas ini, para jurnalis kembali menegaskan bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers bukan semata-mata kepentingan insan media. Lebih dari itu, kebebasan pers merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Pesan yang menggema dari aksi tersebut begitu kuat: ID card boleh diletakkan, tetapi suara pers tidak boleh dibungkam!

Penulis : WR

Sumber : Berbagai Sumber

Jangan Lupa Baca Berita Selanjutnya

Rapat Koordinasi Camp Religi Mubarokah Pemuda Masjid Dunia Digelar Di Pendopo Sukabumi, Siap Sambut Peserta Dari 12 Negara

Baca Sekarang →
error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!