KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KESEHATAN — JAWA BARAT, ( 10/9/2026 ). Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi memperluas akses pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan puluhan rumah sakit daerah serta sejumlah rumah sakit rujukan pemerintah pusat dan swasta.
Kebijakan ini menjadi harapan bagi masyarakat yang menghadapi kendala biaya pengobatan maupun persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui skema kerja sama tersebut, warga yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pembiayaan perawatan kelas III sesuai mekanisme yang telah disepakati pemerintah dan rumah sakit mitra.
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD se-Jawa Barat telah menyepakati kerja sama bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Kantor Wali Kota Depok, disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
WARGA TERKENDALA BPJS DIHARAPKAN TETAP MENDAPATKAN PELAYANAN
Program ini diarahkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, termasuk bagi masyarakat yang mengalami persoalan administrasi, keterbatasan biaya, atau membutuhkan penanganan medis di luar wilayah asalnya.
Dalam pemberitaan detikJabar pada 7 Oktober 2026, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pembiayaan dalam skema kerja sama tersebut mencakup perawatan kelas III, dengan tanggungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa program ini bukan berarti semua jenis pelayanan dan seluruh kelas perawatan otomatis gratis tanpa persyaratan. Warga tetap harus memastikan status rumah sakit mitra, cakupan pelayanan, serta prosedur penjaminan biaya kepada pihak rumah sakit atau dinas kesehatan setempat.
DAFTAR NAMA RUMAH SAKIT DALAM GAMBAR YANG BEREDAR
Dalam gambar daftar rumah sakit yang Anda kirim, tercantum nama-nama fasilitas kesehatan berikut. Daftar ini ditampilkan sesuai tulisan yang terbaca pada gambar dan perlu dicocokkan kembali dengan daftar resmi peserta kerja sama.
Nomor 1–18
- RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
- RSUD Pameungpeuk Jabar
- RSUD Jampang Kulon
- RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
- RSUD Otto Iskandar Di Nata
- RSUD Cicalengka
- RS Kesehatan Kerja
- RSUD Majalaya
- RSUD Bedas Kertasari
- RSUD Bedas Tegalluar
- RSUD Bedas Arjasari
- RSUD Bedas Pacira
- RSUD Cililin
- RSUD Lembang
- RSUD Cikalongwetan
- RSUD Bedas Cimaung
- RSUD Kabupaten Bekasi
- RSUD Cabangbungin
Nomor 19–36
- RSUD R. Moh. Noeh Nur
- RSUD RH. Satibi
- RSUD Kabupaten Ciamis
- RSUD Kawali
- RSUD Sayang
- RSUD Cimacan
- RSUD Pagelaran
- RSUD Sindangbarang
- RSUD Waled
- RS Daerah Sidawangi
- RSUD Arjawinangun
- RSUD dr. Slamet Garut
- RSUD Bakti Pajajaran
- RSUD Malangbong
- RSUD Indramayu
- RSUD M. A. Sentot Patrol
- RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
- RSUD Karawang
Nomor 37–54
- RSUD Jatisari Kabupaten Karawang
- RSUD Rengasdengklok
- RSUD Bandung Kiwari
- RSUD Kota Bandung
- RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
- RSUD Banjar
- RSUD Asih Husada Langensari
- RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
- RSUD Jatisampurna
- RSUD Pondokgede
- RSUD Bantar Gebang
- RSUD Teluk Pucung
- RSUD Kota Bogor
- RSUD Cibabat
- RS Daerah Gunung Jati
- RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
- RSUD Anugerah Sehat Afiat
- RSUD R. Syamsudin, SH
Nomor 55–72
- RSUD Al-Mulk
- RSUD dr. Soekardjo
- RSUD Dewi Sartika
- RSUD 45 Kuningan
- RSUD Linggajati Kuningan
- RSUD Majalengka
- RSUD Cideres
- RSUD Talaga
- RSUD Pandega Pangandaran
- RSUD Bayu Asih
- RSUD Subang
- RSUD Sekarwangi
- RSUD Palabuhanratu
- RSUD Idham Chalid
- RSUD Sagaranten
- RSUD Umar Wirahadikusumah
- RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
- RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya
Catatan penting: Daftar di atas merupakan transkripsi nama yang terbaca pada gambar, bukan pengesahan bahwa seluruh 72 rumah sakit tersebut sudah terdaftar sebagai peserta kerja sama. Beberapa nama, lokasi, dan nomenklatur rumah sakit perlu diverifikasi, terutama karena informasi resmi Pemprov Jabar menyebut 65 RSUD di Jawa Barat.
RUMAH SAKIT RUJUKAN NASIONAL YANG DISEBUT PEMPROV JABAR
Selain RSUD dalam daftar gambar, Pemprov Jabar juga menyebut sejumlah rumah sakit rujukan pemerintah pusat dan rumah sakit swasta yang terlibat dalam kerja sama tersebut, di antaranya:
- RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
- RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
- RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung.
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta.
- RS Kanker Dharmais, Jakarta.
- RS Mata Cicendo, Bandung.
- RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta.
- RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor.
- RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, Cisarua.
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Bandung.
- Santosa Hospital Bandung Central.
- Santosa Hospital Bandung Kopo.
- RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie, Bandung.
Nama-nama rumah sakit rujukan tersebut tercantum dalam pemberitaan resmi Pemprov Jabar
BAGAIMANA CARA WARGA MEMANFAATKAN PROGRAM INI?
Masyarakat Kabupaten Sukabumi dan wilayah Jawa Barat lainnya disarankan untuk:
- Menghubungi Dinas Kesehatan atau rumah sakit tujuan untuk memastikan keikutsertaan dalam program.
- Menanyakan persyaratan administrasi dan mekanisme pembiayaan perawatan kelas III.
- Mengonfirmasi apakah kondisi penyakit dan tindakan medis yang dibutuhkan termasuk dalam cakupan penjaminan.
Jangan menunda pertolongan medis dalam keadaan darurat hanya karena masalah administrasi.
( RED )
Sumber : Berbagai Sumber



















