KALAPANUNGGALUPDATE.COM | SUKABUMI, 16 September 2026 — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebagai langkah memperkuat kesiapan madrasah dalam menghadapi pelaksanaan TKA secara tertib, terarah, dan optimal.
Kegiatan berlangsung di Aula KPDA Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Lembur Situ, Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Sosialisasi dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, Pengawas Bina Madrasah Aliyah, Ketua KKMA Kabupaten Sukabumi, para kepala madrasah, serta operator MA negeri dan swasta se-Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa TKA tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga instrumen untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik peserta didik secara terukur.
“TKA harus dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan memetakan kemampuan akademik peserta didik. Karena itu, seluruh madrasah perlu mempersiapkannya dengan baik dan mengikuti ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur madrasah, mulai dari kepala madrasah, guru, hingga operator, agar setiap tahapan TKA dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, JFU Kurikulum Kemenag Kabupaten Sukabumi, Erwan Hermawan, menyampaikan materi terkait teknis pelaksanaan TKA. Pembahasan mencakup persiapan, mekanisme pelaksanaan, serta peran operator dalam memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar.
Adapun materi terkait pendataan peserta TKA disampaikan oleh Jeri, selaku Operator KKMA Kabupaten Sukabumi. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data peserta tersusun secara tepat dan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh MA negeri dan swasta memiliki pemahaman yang sama mengenai TKA. Dengan demikian, setiap madrasah dapat melakukan persiapan secara matang serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan efektif, tertib, objektif, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara Kemenag, pengawas, KKMA, kepala madrasah, dan operator untuk memperkuat kesiapan teknis sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: AYI
Editor: WR



















