Evaluasi Rutin, SPPG Pulosari Perkuat Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Menu MBG

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | Kalapanunggal, 27 Oktober 2026 — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui evaluasi rutin. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Evaluasi tersebut digelar di dapur SPPG Pulosari pada Selasa (27/10/2026), dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Pulosari, Gugun Guntara, J.P., S.Pd. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meninjau pelaksanaan pelayanan, memperkuat koordinasi, serta menghimpun masukan dan saran sebagai bahan perbaikan ke depan.

Dalam keterangannya, Gugun menyampaikan bahwa sejak awal operasional hingga saat ini, SPPG Pulosari belum pernah mengalami penghentian sementara operasional. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pengelolaan yang berjalan baik dan lancar serta dukungan dan kerja sama berbagai pihak.

“Alhamdulillah, sejak awal beroperasi sampai sekarang, SPPG Pulosari tidak pernah mengalami pemberhentian sementara. Pengelolaan berjalan dengan baik dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga sinergi ini terus terjaga dengan baik,” ungkap Gugun.

Selain mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, SPPG Pulosari juga terus membuka ruang bagi masukan dan saran, khususnya terkait kualitas serta variasi menu yang disajikan kepada para penerima manfaat. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Evaluasi rutin ini tidak hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi juga menjadi upaya menjaga kualitas pelayanan agar pelaksanaan program MBG semakin optimal. Dengan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak, SPPG Pulosari diharapkan mampu mempertahankan kinerja yang baik sekaligus terus meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.

Ke depan, konsistensi evaluasi dan keterbukaan terhadap kritik maupun saran menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berkelanjutan.

 

Reporter: AYI

Editor: WR

Baca Berita Selanjutnya

UMK 2026 Resmi Berlaku 1 Januari, Ini Rincian Upah Di Kabupaten Dan Kota Sukabumi

Baca Sekarang →
error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!